Baca 10 detik
- Pemerintah resmi menerapkan kebijakan *work from anywhere* (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta pada Maret 2026.
- WFA ini bukan berarti libur, melainkan pengaturan kerja fleksibel yang berlaku lima hari total selama periode tersebut.
- Pelaksanaan WFA harus menjamin hak pekerja termasuk upah penuh, dan tidak berlaku mutlak bagi sektor esensial.
Ada beberapa sektor esensial yang tetap harus beroperasi secara luring atau di lokasi kerja guna menjaga kelangsungan produksi dan pelayanan publik.
"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," pungkas Yassierli.