Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Pemerintah resmi menerapkan kebijakan *work from anywhere* (WFA) untuk ASN dan pegawai swasta pada Maret 2026.
  • WFA ini bukan berarti libur, melainkan pengaturan kerja fleksibel yang berlaku lima hari total selama periode tersebut.
  • Pelaksanaan WFA harus menjamin hak pekerja termasuk upah penuh, dan tidak berlaku mutlak bagi sektor esensial.

Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan work from anywhere (WFA) selama periode Ramadan dan Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kalau kebijakan WFA ini bukan berarti libur untuk para pekerja, melainkan flexible working arrangement.

"Pemerintah menerapkan skema kerja work from anywhere, bukan libur ya, ini clear work from anywhere atau flexible working arrangement," kata Menko Perekonomian saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Adapun jadwal WFA periode Ramadan dan Lebaran ini berlaku pada tanggal 16-17 Maret 2026, serta lanjut 25-27 Maret 2026. Dengan demikian kebijakan tersebut berlaku lima hari.

Ia juga memastikan kebijakan WFA berlaku untuk ASN maupun pegawai swasta yang diumumkan lewat surat edaran.

"Bagi pegawai ASN akan ada surat edaran dan juga pekerja swasta juga akan ada surat edaran dari Menaker," jelasnya.

Di sisi lain Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan di seluruh Indonesia untuk memberikan kesempatan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menaker menegaskan bahwa pelaksanaan WFA ini tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja, termasuk besaran upah yang diterima dan jatah cuti tahunan.

"Sehubungan dengan pelaksanaan work from anywhere bagi pekerja buruh di perusahaan, maka kami menyampaikan beberapa hal yang pertama, pelaksanaan WFA tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan 1 tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja," ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Terkait hak finansial pekerja, Menaker Yassierli memberikan penegasan agar perusahaan tetap memenuhi kewajiban membayar upah secara penuh sesuai kontrak kerja yang berlaku.

"Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya," kata dia.

"Oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan, upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan," katanya menambahkan.

Yassierli meminta kerja sama dari para pimpinan daerah untuk meneruskan imbauan itu kepada pihak perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melaksanakan WFA pada 16 dan 17 Maret juga 25-27 Maret.

"Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.

Meski demikian, Menaker memberikan catatan bahwa kebijakan WFA ini tidak berlaku mutlak bagi semua jenis pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:39 WIB

Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'

Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:25 WIB

Kontras Memukau: Zaskia dan Shireen Sungkar Hadirkan 'Legacy' Ramadan 2026 dengan Dua Gaya Berbeda

Kontras Memukau: Zaskia dan Shireen Sungkar Hadirkan 'Legacy' Ramadan 2026 dengan Dua Gaya Berbeda

Lifestyle | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:24 WIB

Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi

Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:23 WIB

Mengenal Tradisi Nyekar yang Sering Dilakukan Jelang Ramadan

Mengenal Tradisi Nyekar yang Sering Dilakukan Jelang Ramadan

Lifestyle | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:58 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026

Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB