Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:03 WIB
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
Arsip - Sebuah kapal tanker minyak melewati Bosphorus ke Laut Hitam di Istanbul, Turki, 20 Juli 2012. (ANTARA/Reuters/Osman Orsal/as)
  • Uni Eropa berencana memperluas sanksi ke-20 dengan menargetkan pelabuhan ketiga, termasuk Karimun Indonesia, yang memfasilitasi minyak Rusia.
  • Proposal sanksi, yang diajukan Senin, 9 Februari 2026, meliputi larangan transaksi Uni Eropa dengan pelabuhan target tersebut.
  • Paket sanksi baru ini juga membatasi ekspor teknologi dan menargetkan beberapa bank serta entitas di negara ketiga selain Rusia.

Suara.com - Uni Eropa berencana memperluas sanksi Rusia dengan membidik pelabuhan di negara ketiga, termasuk Indonesia dan Georgia, yang memfasilitasi distribusi minyak Rusia. Langkah ini menandai pertama kalinya Uni Eropa memberikan sanksi pada fasilitas pelabuhan di luar wilayah konflik.

Hal itu diketahui berdasarkan dokumen proposal yang diterbitkan pada Senin, 9 Februari 2026. Berdasarkan tinjauan Reuters terhadap dokumen proposal tersebut, pelabuhan Karimun di Indonesia dan Kulevi di Georgia direncanakan masuk dalam daftar sanksi. 

Jika aturan ini berlaku, seluruh entitas bisnis maupun perorangan dari Uni Eropa dilarang keras menjalin kerja sama atau melakukan transaksi keuangan dengan kedua pelabuhan tersebut.

Kebijakan tersebut termasuk dalam paket sanksi ke-20 Uni Eropa terhadap Rusia sebagai respons atas konflik di Ukraina. Rancangan sanksi yang disusun oleh EEAS dan Komisi Eropa tersebut telah diajukan kepada negara-negara anggota pada Senin lalu. 

Ilustrasi kapal tanker minyak. [Pixabay]
Ilustrasi kapal tanker minyak. [Pixabay]

Namun, pemberlakuan sanksi ini secara hukum masih bergantung pada persetujuan seluruh anggota Uni Eropa tanpa terkecuali.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa paket sanksi terbaru ini mencakup pembatasan sektoral yang luas, termasuk penghentian total layanan maritim untuk minyak mentah Rusia sebagai pengganti kebijakan batas harga G7 sebelumnya. 

Selain energi, Uni Eropa juga memperluas daftar blokir impor untuk berbagai komoditas logam—seperti nikel, besi, tembaga, dan aluminium—serta material lain seperti amonia, silikon, hingga bahan baku kulit.

Di samping itu, untuk pertama kalinya, Uni Eropa akan menerapkan mekanisme anti-penghindaran sanksi terhadap negara ketiga, dengan melarang ekspor teknologi seperti mesin pemotong logam dan perangkat telekomunikasi (modem/router) ke Kirgistan. 

Selain itu, sektor perbankan di Kirgistan, Laos, dan Tajikistan turut dibidik—khususnya dua bank Kirgistan yang kedapatan memfasilitasi transaksi aset kripto untuk Rusia.

Di sektor korporasi, paket sanksi ini akan diperluas dengan memasukkan 30 individu dan 64 entitas baru ke dalam daftar hitam, termasuk Bashneft dan delapan kilang minyak utama Rusia. 

Menariknya, meskipun menargetkan banyak anak perusahaan dan fasilitas produksi Rosneft, Uni Eropa masih menahan diri untuk tidak mencantumkan entitas induk seperti Rosneft atau Lukoil secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:39 WIB

Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:04 WIB

Dialog AS - Iran Redam Harga Minyak Dunia

Dialog AS - Iran Redam Harga Minyak Dunia

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:38 WIB

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:37 WIB

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:31 WIB

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:21 WIB

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:02 WIB

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:25 WIB

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:35 WIB