Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 07:26 WIB
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Terbaru 2026
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. [Ist]

Suara.com - Memasuki Februari 2026, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi para buruh dan pekerja.

Bagi Anda yang sedang menanti bantuan ini, penting untuk memahami bahwa meskipun pemerintah belum mengetuk palu terkait jadwal pasti pencairannya, kriteria dan mekanisme penyalurannya secara umum masih mengacu pada ketentuan yang berlaku guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Mengenal Besaran Bantuan BSU

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi pekerja dengan nilai total sebesar Rp600.000.

Biasanya, dana ini disalurkan dalam satu tahap atau dibagi menjadi dua bulan masing-masing Rp300.000, langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI bagi penerima di wilayah Aceh.

Syarat Utama Penerima BSU 2026

Agar Anda terverifikasi sebagai penerima, ada beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi terbaru:

  • WNI: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK yang valid.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Batasan Gaji: Memiliki upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
  • Bukan Penerima Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan seperti PKH atau Kartu Prakerja.
  • Bukan Aparat Negara: Program ini tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Mekanisme Pendaftaran: Peran Perusahaan

Satu hal yang sering disalahpahami adalah cara pendaftarannya. Pekerja tidak mendaftar secara mandiri ke kantor pemerintah. Sebaliknya, proses ini dilakukan secara kolektif:

  1. Pihak perusahaan atau pemberi kerja wajib melaporkan data diri dan nomor rekening aktif karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Perusahaan memastikan data gaji yang dilaporkan sesuai dengan kondisi asli di lapangan.
  3. BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi data sebelum menyerahkannya kepada Kemnaker untuk proses verifikasi akhir.

Cara Praktis Cek Status BSU secara Mandiri

Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon penerima, Anda dapat menggunakan beberapa cara mudah berikut:

1. Melalui Website Resmi Kemnaker

Anda cukup mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. Setelah masuk, masukkan 16 digit NIK Anda sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul. Klik "Cek Status" untuk melihat hasilnya.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini

Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:57 WIB

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:35 WIB

Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran

Video | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:35 WIB

PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi

PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:18 WIB

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB