Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak

Achmad Fauzi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 18:38 WIB
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
Ilustrasi Sumur Rakyat.
  • SKK Migas menginformasikan baru satu UMKM yang produksi minyak dari legalisasi 45 ribu sumur rakyat.
  • UMKM yang sudah berproduksi adalah PT Batanghari Sinar Energi di Jambi melalui skema BKU Pertamina EP.
  • Total 41 badan usaha telah masuk tahapan formal, dengan beberapa lainnya masih dalam proses persiapan kontrak.

Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap baru satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memproduksi minyak dari program legalisasi sumur rakyat

Tercatat dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sekitar  45 ribu sumur minyak rakyat dilegalkan. 

"Dan sampai hari ini baru satu UMKM yang sudah mengalir minyaknya, yang lain dalam proses," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Adapun UMKM yang telah mulai memproduksi minyak, PT Batanghari Sinar Energi  yang berada di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Djoko menyebut UMKM itu telah menekan kontrak dengan PT Pertamina EP melalui skema badan kerja sama usaha (BKU). 

Sementara sejumlah UMKM lainnya masih berproses, seperti BUMD PT Petromuba (Perseroda) dan UMKM PT Keban Berkah Energi yang telah mendapat persetujuan lewat Keputusan Menteri ESDM. Kini kedua UMKM tersebut menunggu kontrak dengan Pertamina. 

Selain itu, terdapat 3 calon mitra atau UMKM yang telah dikirimkan rekomendasi dan pertimbangan teknis ke Kementerian ESDM. Ketiga badan usaha itu, Koperasi Produsen Batanghari Patra Nusantara, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera, dan BUMD Batanghari Sejahtera.

Lalu terdapat 12 calon mitra yang telah mengirimkan surat pengajuan proposal ke Pertamina dan saat ini sedang dilakukan verifikasi dokumen persyaratan. Djoko menyebut total hingga saat ini telah terdapat 41 badan usaha yang masuk dalam tahapan formal. 

Di samping itu terdapat tambahan 14 potensi mitra dengan rincian 11 calon mitra dari Jawa Tengah  telah menjalani pelatihan dan proses penyusunan proposal, serta 3  calon mitra dari Jawa Timur masih menunggu persetujuan dari Gubernur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD

Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:44 WIB

Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App

Jurus BCA Gaet Para Pelaku Usaha Kakap Hingga UMKM Lewat Super App

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:44 WIB

PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas

PNM Raih Sertifikat Label Taat Zakat sebagai Perusahaan Taat Zakat dari Baznas

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:14 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB