- Harga daging sapi naik pasca-aksi mogok menjadi Rp140.000/kg, menyentuh batas atas acuan Bapanas menjelang Ramadan.
- Harga daging kerbau impor menembus Rp120.000/kg di Jawa (50% di atas HAP), gagal menjadi stabilisator harga.
- NAMPA mengkritik pemangkasan kuota impor swasta dan monopoli BUMN yang memicu kelangkaan bahan baku serta lonjakan harga.
Suara.com - Tekanan ekonomi jelang bulan suci Ramadan mulai dirasakan masyarakat. Harga daging sapi di pasar tradisional merangkak naik, sementara daging kerbau yang diharapkan menjadi stabilisator harga justru "terbang" jauh di atas harga acuan.
Ironisnya, kenaikan ini terjadi justru setelah para pedagang menghentikan aksi mogok dagang selama tiga hari pada akhir Januari lalu. Pantauan di lapangan menunjukkan rata-rata harga daging sapi kini bertengger di angka Rp140.000 per kilogram (kg).
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu (11/2/2026), harga daging sapi segar (chilled) paha depan dan paha belakang memang sudah menyentuh batas atas Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen sesuai Perbadan No. 12/2024, yakni di rentang Rp130.000 hingga Rp140.000/kg.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan justru terlihat pada komoditas daging kerbau. Daging impor asal India yang ditujukan untuk menekan harga agar terjangkau rakyat kecil ini justru sudah jauh melampaui HAP sebesar Rp80.000/kg.
Berdasarkan data secara nasional harga daging kerbau rata-rata mencapai Rp112.100/kg. Bahkan di Pulau Jawa, harganya menembus Rp120.000/kg, alias 50 persen di atas HAP. Kondisi ini sudah masuk kategori zona merah yang memerlukan intervensi pasar segera.
Padahal, impor daging kerbau ini dimonopoli oleh dua BUMN pangan, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan kuota mencapai 100.000 ton untuk tahun 2026.
Tingginya harga ini memicu kritik keras dari Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA). Direktur Eksekutif NAMPA, Hastho Yulianto, menyoroti kisruh pemangkasan kuota impor daging sapi bagi pihak swasta yang hanya dijatah 30.000 ton tahun ini.
"Penurunan kuota ini berisiko besar memicu kekurangan bahan baku industri pengolahan daging. Pasar menjadi rentan terhadap gangguan karena pasokan terlalu terkonsentrasi di tangan BUMN," tegas Hastho.
Ia juga skeptis dengan pembukaan keran impor dari Brasil. Menurutnya, pengalaman sejak 2016 membuktikan bahwa monopoli impor oleh BUMN seringkali gagal menjadi instrumen stabilisasi harga.
Baca Juga: Ziarah Kubur Sebelum Puasa Namanya Apa? Ini Hukumnya dalam Islam
"Kebijakan pemangkasan kuota ini sudah salah arah, diperparah dengan adanya ketidaksesuaian spesifikasi daging yang diizinkan (mismatch). Jika tidak ditinjau ulang, risiko penurunan kapasitas produksi hingga penghentian usaha bagi pelaku industri akan menjadi nyata," tandasnya.