Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya

M Nurhadi

Senin, 23 Februari 2026 | 16:48 WIB
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
Coretax [DJP]

Suara.com - Transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax kini memberikan kemudahan baru bagi para wajib pajak.

Salah satu fitur krusial yang tersedia adalah opsi penambahan keterangan khusus untuk "Harta PPS" (Program Pengungkapan Sukarela) saat menyusun laporan aset di SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Namun, sebelum berlanjut ke pengisian data, penting bagi wajib pajak untuk memahami apa itu PPS dan bagaimana mekanisme pelaporannya agar tetap patuh secara regulasi.

Apa Itu Program Pengungkapan Sukarela (PPS)?

Program Pengungkapan Sukarela, atau yang sering dikenal oleh publik sebagai Tax Amnesty Jilid II, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan ruang bagi wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban pajak yang tertunda.

Melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH), aset bersih yang dilaporkan dianggap sebagai penghasilan tambahan dan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final.

Secara teknis, terdapat dua skema tarif dalam PPS yang dibedakan berdasarkan latar belakang aset:

  • Kebijakan I: Berlaku bagi eks-peserta Tax Amnesty terdahulu. Tarif PPh Final berkisar antara 6% hingga 11%, tergantung pada lokasi aset dan komitmen investasinya.
  • Kebijakan II: Ditujukan khusus bagi wajib pajak orang pribadi atas perolehan harta pada periode 2016-2020. Tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni antara 12% hingga 18%.

Berdasarkan payung hukum PMK Nomor 196/PMK.03/2021, seluruh peserta PPS tidak berhenti hanya pada penyetoran pajak final. Mereka memiliki kewajiban untuk mencantumkan tambahan harta tersebut di dalam SPT Tahunan PPh.

Secara administratif, aset yang sudah diungkapkan melalui PPS diakui sebagai perolehan harta resmi dan wajib dilaporkan secara berkesinambungan di SPT Tahunan, terhitung sejak Tahun Pajak 2022.

baca juga

Mekanisme Pelaporan pada Sistem Coretax

Dalam antarmuka SPT Tahunan PPh Orang Pribadi versi Coretax, rincian aset dicatat pada lampiran L-1. Sistem ini mengklasifikasikan harta ke dalam beberapa kategori utama, yaitu:

Kas atau setara kas.

Piutang.

Investasi atau sekuritas.

Harta bergerak dan tidak bergerak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis

Langkah Mudah Gabung NPWP Suami Istri Lewat Coretax agar SPT Lebih Praktis

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 10:52 WIB

Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta

Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:46 WIB

Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?

Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?

Otomotif | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:00 WIB

Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak

Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:07 WIB

Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat

Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:33 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2026 di Coretax, Lengkap dengan Syarat

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2026 di Coretax, Lengkap dengan Syarat

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:27 WIB

Terkini

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:19 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

×