Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI Gembok Wanteg Sekuritas, Nasabah Tidak Bisa Transaksi

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:41 WIB
BEI Gembok Wanteg Sekuritas, Nasabah Tidak Bisa Transaksi
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan Efek PT Wanteg Sekuritas atas permintaan perusahaan itu sendiri.
  • Suspensi perdagangan tersebut berlaku efektif mulai sesi pertama tanggal 24 Februari 2026 berdasarkan peraturan bursa.
  • Selama masa suspensi, nasabah tidak diperkenankan melakukan transaksi efek melalui PT Wanteg Sekuritas hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara atau suspensi terhadap aktivitas perdagangan Efek PT Wanteg Sekuritas. Keputusan ini dilakukan atas permintaan PT Wanteg Sekuritas itu sendiri.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis pada 24 Februari 2026, suspensi ini sesuai dengan ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

Suspensi terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 24 Februari 2026. Dalam keputusan itu, PT Wanteg Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan suspensi ini merupakan voluntary suspension dari PT Wanteg Sekuritas.

"Untuk suspensi ini kami terus berkoordinasi dengan Wanteg Sekuritas. Selama suspensi, nasabah tidak bisa bertransaksi melalui Wanteg Sekuritas,” jelas Irvan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (26/2/026).

Selain itu, aktivitas perdagangan efek melalui PT Wanteg Sekuritas dihentikan hingga ada pemberitahuan lanjutan dari Bursa.

Berdasarkan data BEI, PT Wanteg Sekuritas mengantongi sejumlah izin, yakni sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, serta fasilitas Margin, Online, dan Online Account Opening (AO).

Adapun nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) terakhir tercatat sebesar Rp26.947.605.796,89.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:51 WIB

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:48 WIB

BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026

BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:52 WIB

BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO

BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 16:59 WIB

Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung

Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:08 WIB

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB