Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 12:15 WIB
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bonus hari raya untuk ojol akan diumumkan bersamaan dengan informasi soal THR pekerja. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU]
  • Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) pengemudi ojol akan diumumkan bersamaan dengan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja Lebaran 2026.
  • Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan rencana ini di Jakarta pada Rabu (25/2/2026) dan telah berkomunikasi baik dengan perusahaan aplikator.
  • BHR sebelumnya diatur dalam SE Menaker 2025, diberikan berdasarkan kinerja proporsional, selambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri.

Suara.com - Pengumuman atau surat edaran (SE) terkait pemberian bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) dilakukan bersamaan dengan SE tunjangan hari raya (THR) pekerja menyambut Lebaran 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan rencana tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” kata Menaker.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan saat ini pemerintah pun tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia.

“Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” ujar dia.

Mengenai progres dari penyusunan SE BHR, Menaker yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan pihaknya, kini juga tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama, insya Allah,” kata Menaker Yassierli.

Adapun BHR sendiri pertama kali dikenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diterbitkan pada Maret 2025.

Dalam SE Menaker tahun lalu mengenai BHR, bonus tersebut diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir kepada para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang produktif dan berkinerja baik.

Selain itu, pencairan BHR ini juga mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker

PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:57 WIB

Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya

Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:32 WIB

Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR

Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:38 WIB

Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver

Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 10:35 WIB

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:14 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:46 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:28 WIB

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:11 WIB

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:04 WIB

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:57 WIB

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:51 WIB

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:23 WIB