Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36 WIB
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan sinyal positif terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara). Foto Rina-Suara.com
  • OJK dukung perpanjangan SAL Rp200 T di Himbara untuk perkuat likuiditas dan tekan bunga kredit.
  • Perpanjangan durasi penempatan dana dinilai krusial untuk mendukung siklus kredit UMKM.
  • Target pertumbuhan kredit 2026 dipatok 10-12% seiring membaiknya kepercayaan konsumen.

Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan sinyal positif terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara).

Langkah strategis ini diyakini mampu mempertebal likuiditas perbankan nasional sekaligus menjadi stimulus bagi penurunan suku bunga kredit yang selama ini dinantikan pelaku usaha.

Dian menjelaskan, tambahan likuiditas dari perpanjangan dana SAL akan secara langsung meningkatkan ketersediaan dana di perbankan. Dampaknya, persaingan antarbank dalam memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) menjadi lebih longgar, sehingga tekanan pada suku bunga simpanan berkurang.

"Kalau likuiditas semakin banyak, tentu persaingan dana menjadi turun. Bank tidak perlu lagi menawarkan special rate untuk menarik dana. Secara agregat, biaya dana (cost of fund) dan suku bunga juga sudah menunjukkan tren penurunan," ujar Dian saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Purbaya mengenai durasi penempatan dana tersebut. Menurutnya, jangka waktu enam bulan yang sebelumnya direncanakan dinilai kurang efektif untuk memacu pembiayaan, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pembiayaan, termasuk ke UMKM, tidak mungkin efektif jika hanya enam bulan. Proyek pembiayaan umumnya berjalan minimal satu tahun. Karena itu, perpanjangan ini merupakan langkah yang baik," tegasnya.

Dengan amunisi likuiditas yang melimpah dan suku bunga yang lebih bersahabat, OJK optimistis penyaluran kredit akan melaju kencang tahun ini. OJK mematok target pertumbuhan kredit perbankan di angka optimistis, yakni di kisaran 10 hingga 12 persen.

Dian membocorkan bahwa data awal tahun ini menunjukkan tren yang menggembirakan. "Memang angkanya belum kami publikasikan, tetapi sudah ada kenaikan yang cukup baik pada bulan lalu. Ada sedikit lonjakan, dan ini menjadi sinyal positif," tuturnya.

OJK berharap kombinasi antara likuiditas yang kuat dan meningkatnya kepercayaan konsumen akan menjadi motor penggerak sektor riil, sehingga pelaku UMKM memiliki keberanian untuk kembali melakukan ekspansi usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB

Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026

Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:28 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB