Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya

M Nurhadi

Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
Ilustrasi OJK. [Ist]
baca 10 detik
  • OJK menjatuhkan sanksi berat berupa pencabutan izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) terhadap Davies Vandy.
  • Pelanggaran utama melibatkan pemalsuan Kartu Anggota PROPAMI untuk perpanjangan izin WPPE sesuai POJK yang berlaku.
  • Sanksi ini memastikan Davies Vandy dilarang total melakukan aktivitas profesional terkait perantara perdagangan efek di Indonesia.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan penjatuhan sanksi administratif berat terhadap seorang praktisi pasar modal, Davies Vandy.

Keputusan ini merupakan hasil pengawasan ketat terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon.

Melalui pengumuman resmi tersebut, OJK menetapkan sanksi berupa pencabutan izin perorangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Dengan berlakunya keputusan ini, Davies Vandy secara hukum dilarang melakukan segala aktivitas profesional yang berkaitan dengan perantara perdagangan efek di Indonesia.

Berdasarkan investigasi dan fakta-fakta yang ditemukan, Davies Vandy terbukti melanggar ketentuan dalam POJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.

Poin-poin utama pelanggaran yang menjadi dasar sanksi ini meliputi:

  • Pemalsuan Dokumen: Terbukti melakukan pemalsuan Kartu Tanda Anggota Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI). Dokumen palsu tersebut digunakan untuk memenuhi syarat permohonan perpanjangan izin WPPE kepada pihak OJK.
  • Ketidakpatuhan Asosiasi: Tidak terdaftar sebagai anggota resmi dalam asosiasi yang mewadahi profesi WPPE yang telah diakui secara sah oleh OJK.
  • Pelanggaran Integritas: Tindakan tersebut dinilai melanggar standar moral, akhlak, serta komitmen untuk patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku di industri keuangan.

Pencabutan izin ini merujuk pada Pasal 4 huruf a angka 1 dan 6 juncto Pasal 16 huruf c dalam regulasi POJK terkait.

OJK menegaskan bahwa setiap individu yang memegang lisensi profesi di pasar modal wajib menjaga integritas tinggi guna melindungi kepentingan investor dan menjaga kredibilitas industri.

Dengan dicabutnya izin tersebut, hak saudara Davies Vandy untuk beroperasi sebagai tenaga ahli di perusahaan sekuritas atau lembaga jasa keuangan lainnya dalam kapasitas sebagai WPPE telah berakhir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:03 WIB

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 00:30 WIB

OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat

OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 19:05 WIB

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Siapkan Opsi Ubah Jadwal hingga Refund

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Siapkan Opsi Ubah Jadwal hingga Refund

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 07:13 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Menkomdigi Minta Warga Saring Informasi Sebelum Sebarkan

Erupsi Anak Krakatau, Menkomdigi Minta Warga Saring Informasi Sebelum Sebarkan

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 07:05 WIB

3 Shio yang Meraih Keberuntungan dan Nasib Baik 7-13 September 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Meraih Keberuntungan dan Nasib Baik 7-13 September 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 07:04 WIB

Makna Lagu 'CLICK' Jisoo BLACKPINK, Saat Teman Mulai Jadi Cinta

Makna Lagu 'CLICK' Jisoo BLACKPINK, Saat Teman Mulai Jadi Cinta

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 06:50 WIB

Dapur Jarang Dipakai Masak Bikin Rezeki Seret? Ini Kata Pakar Feng Shui

Dapur Jarang Dipakai Masak Bikin Rezeki Seret? Ini Kata Pakar Feng Shui

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 06:46 WIB

'Anak Kami Diracuni' 173 Siswa-Guru Keracunan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Ngamuk

'Anak Kami Diracuni' 173 Siswa-Guru Keracunan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Ngamuk

Sulsel | Senin, 07 September 2026 | 06:40 WIB

42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal

42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal

Bali | Senin, 07 September 2026 | 06:31 WIB

Bye Keriput! 4 Sheet Mask Korea PDRN Buat Kulit Auto Kencang dan Awet Muda

Bye Keriput! 4 Sheet Mask Korea PDRN Buat Kulit Auto Kencang dan Awet Muda

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 06:25 WIB

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

×