Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

Achmad Fauzi

Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:23 WIB
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
Ilustrasi aset kripto [Pixabay/vjkombajn]
baca 10 detik
  • PT Central Finansial X (CFX) memotong biaya transaksi bursa menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026 dan 0,01 persen pada Oktober 2026.
  • Penurunan biaya bertujuan mendorong transaksi domestik dan mengurangi perpindahan modal ke platform kripto luar negeri tidak berizin.
  • Efisiensi biaya ini diharapkan meningkatkan likuiditas pasar domestik serta persaingan industri aset kripto nasional.

Suara.com - Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX) resmi menurunkan biaya transaksi bursa sebesar 50 persen, dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen, mulai 1 Maret 2026. Penurunan biaya ini akan berlanjut pada 1 Oktober 2026 menjadi menjadi 0,01 persen.

Inisiatif Bursa Kripto CFX tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku industri. CEO Indodax William Sutanto meyakini bahwa efisiensi struktur biaya adalah kunci untuk keberlanjutan industri aset kripto secara jangka panjang.

Ia menjelaskan, salah satu permasalahan di industri aset kripto adalah struktur biaya yang dinilai lebih mahal sehingga mengakibatkan konsumen bertransaksi aset kripto di platform luar negeri yang sebenarnya tidak berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global," ujar William seperti dikutip di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

CFX (Ist)
CFX (Ist)

Berdasarkan studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) diketahui bahwa volume perdagangan oleh konsumen Indonesia yang dilakukan melalui platform luar negeri yang tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia.

Sementara, Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), Adrian Sudirgo, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang.

"Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku industri. Pada akhirnya, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat," kata Adrian.

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengungkapkan alasan penurunan biaya transaksi merupakan bagian dari upaya Bursa Kripto CFX dalam mendongkrak daya saing industri aset kripto nasional.

Keputusan tersebut diambil dari adanya ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia dengan platform yang tidak berizin telah memicu terjadinya capital outflow. Oleh sebab itu, diperlukan adanya insentif untuk menarik minat masyarakat kembali bertransaksi aset kripto di platform yang berizin.

baca juga

"Sebagai pionir bursa aset kripto yang berizin di Indonesia, kami selalu mendengar apa yang menjadi perhatian utama bagi konsumen dan anggota kami. Penurunan biaya ini tidak semata-mata hanya untuk menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif, tapi juga untuk membangun pangsa pasar yang lebih besar. Harapannya, volume transaksi di dalam negeri dapat meningkat sehingga industri ini memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak," kata Subani.

Sebagai informasi, data OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025. Sementara itu, jumlah konsumen aset kripto berhasil mencapai 12,92 juta konsumen per akhir Desember 2025.

Dari segi adopsi aset kripto, laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 menempatkan Indonesia di posisi ke-7 dunia dalam adopsi aset kripto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Kripto Makin Matang, Upbit Perkuat Keamanan dan Kolaborasi dengan Regulator

Industri Kripto Makin Matang, Upbit Perkuat Keamanan dan Kolaborasi dengan Regulator

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:09 WIB

COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda

COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 15:42 WIB

Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun

Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:12 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×