Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:28 WIB
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
Ilustrasi uang kripto (Pixabay).
baca 10 detik
  • Kontribusi pajak kripto capai Rp1,93 triliun hingga Januari 2026.
  • Tarif pajak lokal 0,21%, luar negeri 1%. Kripto kini setara surat berharga.
  • Investor wajib cantumkan aset kripto sebagai harta dalam laporan SPT Tahunan.

Suara.com - Industri aset kripto di Indonesia kian menunjukkan taringnya sebagai motor baru penerimaan negara. Hingga Januari 2026, total penerimaan pajak dari sektor digital ini tercatat telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp1,93 triliun.

Tren positif ini dibarengi dengan perubahan regulasi yang kini lebih memihak pada ekosistem dalam negeri. Melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025 (PMK-50/2025), pemerintah resmi mengubah skema pajak perdagangan aset kripto. Dalam aturan baru ini, aset kripto dipersamakan sebagai surat berharga sehingga PPN tidak lagi dipungut, sementara transaksi jual dikenakan PPh Final.

Menariknya, regulasi ini memberikan "karpet merah" bagi bursa kripto lokal. Tarif pajak untuk transaksi di platform dalam negeri hanya dipatok sebesar 0,21%, jauh lebih rendah dibandingkan transaksi di platform luar negeri yang dikenakan tarif 1%.

Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, menilai skema ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing exchange berizin di Indonesia.

"PMK-50/2025 membuat skema pajak menjadi lebih jelas dan sederhana. Pembedaan tarif ini memberi sinyal positif bagi ekosistem nasional dan mendorong pengguna untuk bertransaksi di bursa yang patuh regulasi," ujar Sefcho dalam sesi edukasi perpajakan bersama Ideatax di Jakarta.

Sefcho menambahkan, Tokocrypto terus berkomitmen memudahkan nasabah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satunya melalui fitur laporan ringkasan pajak tahunan otomatis agar pelaporan SPT menjadi lebih akurat.

Meski pemungutan pajak kini bersifat final dan dilakukan secara otomatis oleh bursa, investor diingatkan untuk tidak abai dalam melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Partner Ideatax, Jovita Budianto, menegaskan bahwa kepemilikan aset kripto wajib dicantumkan dalam kolom daftar harta di SPT Tahunan, biasanya dikategorikan sebagai investasi lainnya.

"Pajak final bukan berarti selesai dari sisi pelaporan. Ketelitian sangat penting untuk menghindari ketidakseimbangan analisis harta yang bisa memicu klarifikasi dari otoritas pajak," jelas Jovita.

baca juga

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, kontribusi pajak kripto terus mendaki secara signifikan sejak 2022. Dimulai dari Rp246,45 miliar pada 2022, angka tersebut melompat hingga Rp796,74 miliar pada 2025, dan telah mengumpulkan Rp43,45 miliar hanya pada bulan Januari 2026 saja.

Dengan kolaborasi antara pelaku industri dan konsultan pajak, diharapkan pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia tidak hanya sekadar soal cuan, tapi juga ketaatan pada hukum yang transparan dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta

5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun

Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:10 WIB

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

×