- Bank Indonesia mencatat perlambatan kredit disebabkan suku bunga tinggi dan pemberian special rate dana oleh perbankan.
- BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sejak September 2024, mendorong penurunan lending rate baru sebesar 88 bps.
- BI mendorong transmisi kebijakan moneter melalui insentif likuiditas makroprudensial untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) membeberkan penyebab kredit masih melambat. Salah satunya suku bunga yang masih tinggi dan pemberian special rate kepada deposan besar.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan sudah menurunkan suku bunga sejak September 2024 dalam mendorong pertumbuhan kredit. Namun, lending rate untuk kredit baru sudah turun sebesar 88 basis poin (bps).
"Tapi kita lihat memang lending rate belakangan untuk yang kredit baru, dia turunnya sudah lumayan, sudah 88 basis point. 88 basis point dia turun, artinya bank sudah mulai siap sebenarnya untuk lending appetite-nya bank sudah mulai tinggi," ujarnya dalam peluncuran buku kajian stabilitas keuangan No. 46, Minggu (1/3/2026).
Destry meminta, perbankan untuk segera menurunkan special rate dana agar mendorong suku bunga kredit ikut melandai.

Selain itu, BI juga ikut mendorong melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan memberikan potongan giro wajib minimum (GWM) 1 persen apabila bank menyesuaikan suku bunga kredit/pembiayaan sejalan dengan suku bunga kebijakan BI (interest rate channel).
"Ini pun kami memberikan insentif, jadi tadi KLM kita itu kita bagi dua, ada yang namanya lending channel, bank-bank yang memberikan kreditnya kepada sektor-sektor prioritas, tapi ada juga yang namanya interest rate channel, yaitu bank-bank yang cepat menjalankan transmisi kebijakan moneter kami masuklah ke sektor perbankan itu, ke kredit khususnya," imbuhnya.
BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) guna memastikan kecukupan likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas pemerintah.
Hingga minggu pertama Februari 2026, perbankan telah memperoleh insentif sebesar Rp 427,5 triliun.
Destry juga menekankan perlunya sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan kredit dan mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan, sehingga transmisi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan roda perekonomian bergerak lebih cepat.
Baca Juga: Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
"Tentunya ini juga banyak pengaruh juga dari regulator lain seperti dengan OJK, kita kan bersama-sama mendorong bank, ayo bank, mari kita sama-sama turunkan dulu tuh yang special rate-special rate untuk didana, supaya bisa nanti di lending ratenya juga akan turun," pungkasnya.