- BPKH raih tingkat kepatuhan tertinggi 2025 dengan penyelesaian rekomendasi BPK 95,69 persen.
- Rekor 7 kali opini WTP berturut-turut tegaskan transparansi pengelolaan dana haji.
- BPKH tuntaskan 244 dari 255 rekomendasi BPK sebagai bentuk mitigasi risiko dan amanah umat.
Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuktikan tajinya sebagai garda terdepan dalam transparansi keuangan negara. Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, Kamis (26/2/2026), BPKH mencatatkan rekor tingkat penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Angka fantastis ini mendapuk BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat kepatuhan tertinggi di Indonesia sepanjang 2025. Dari total 255 rekomendasi yang diberikan BPK RI hingga Semester II-2025, BPKH sukses menuntaskan 244 poin secara progresif.
Pencapaian ini seolah menjadi "pelengkap sempurna" bagi rapor hijau BPKH yang telah mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak berdiri pada 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, tak segan melempar pujian atas kedisiplinan BPKH. Menurutnya, respons cepat terhadap hasil audit adalah cermin kualitas tata kelola (governance) yang mumpuni.
"Tingginya angka tindak lanjut ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan rekomendasi auditor. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Bobby.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa audit BPK bukan sekadar rutinitas, melainkan "kompas" untuk memitigasi risiko organisasi secara berkelanjutan.
"Setiap rekomendasi kami jadikan pijakan untuk perbaikan demi menjaga amanah jemaah. Target kami bukan sekadar angka, tapi kualitas pengelolaan dana haji yang memberikan manfaat maksimal bagi umat," ujar Fadlul.
Dengan prinsip kehati-hatian (prudential) dan pengawasan berlapis, BPKH memastikan investasi dana haji dilakukan secara terukur dan patuh regulasi. Momentum awal 2026 ini menjadi pijakan BPKH untuk terus memperkuat implementasi good governance demi kepentingan seluruh jemaah haji Indonesia.