Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2026 | 08:33 WIB
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat pada Januari 2026, didominasi keterlambatan laporan keuangan.
  • Sanksi tersebut merupakan komitmen BEI menjaga integritas pasar modal sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H terhitung sejak Selasa (3/3/2026).
  • BEI juga secara aktif melakukan pembinaan berkelanjutan melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas emiten sepanjang tahun 2025.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat sepanjang Januari 2026. Mayoritas sanksi tersebut berkaitan dengan keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan pelaksanaan public expose tahunan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pengawasan kepatuhan terhadap peraturan pencatatan.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026)

Dari total 294 sanksi yang dijatuhkan, sebanyak 57 persen berasal dari pelanggaran kewajiban penyampaian laporan keuangan dan penyelenggaraan public expose.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan antara lain:

  • Surat Peringatan Tertulis III dan suspensi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025.
  • Peringatan Tertulis II dan denda bagi perusahaan tercatat yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Selain itu, sanksi juga banyak diberikan atas keterlambatan penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, BEI mencatat adanya penurunan jumlah sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float, laporan bulanan registrasi efek, serta keterbukaan informasi public expose tahunan.

Untuk kategori lain-lain, pelanggaran mencakup kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk, laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan, hingga kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya.

Kautsar menegaskan, BEI tidak semata-mata mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui sanksi. Bursa juga aktif melakukan pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan perusahaan tercatat.

Sepanjang 2025, BEI telah menggelar berbagai kegiatan pembinaan, antara lain:

  • Sosialisasi bulanan terkait Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, serta penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL.
  • Sosialisasi pemenuhan kewajiban free float bagi perusahaan tercatat baru maupun yang belum memenuhi ketentuan.
  • Program compliance refreshment untuk perusahaan dengan tingkat kepatuhan yang kurang baik.
  • Kegiatan one-on-one meeting, seminar, workshop, hingga roadshow guna meningkatkan kapasitas dan eksposur perusahaan tercatat.

BEI juga secara berkala mempublikasikan data pengenaan sanksi yang diperbarui setiap bulan melalui laman resmi bursa.

Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas emiten melalui mekanisme investor stewardship.

"Ke depan, BEI memastikan akan terus meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, serta pengenaan sanksi atas setiap pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 07:23 WIB

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Ekspansi ke Infrastruktur EV, Emiten TRON Siap Garap SPKLU

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:48 WIB

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:10 WIB

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 07:21 WIB

Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam

Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:05 WIB

Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas

Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat

Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:30 WIB

IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?

IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026

SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:30 WIB

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:09 WIB

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:49 WIB

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:48 WIB

Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia

Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja

Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026

Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:40 WIB

Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah

Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:31 WIB