- Kenaikan NPL KPR yang mencapai 3% lebih disebabkan faktor daya beli dan kondisi ekonomi pekerjaan masyarakat.
- Perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun diperkirakan dapat meringankan cicilan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
- SMF melalui sekuritisasi mendorong investor jangka panjang mengatasi masalah ketidaksesuaian durasi pendanaan KPR.
"Di antaranya melalui sekuritisasi, dana-dana jangka panjang tadi tidak ditanggung oleh perbankan, namun di-sharing dengan investor jangka panjang," pungkasnya.