- OJK telah menutup empat BPR di awal 2026; hal ini disebabkan permodalan terbatas, tata kelola lemah, dan persaingan ketat.
- Penutupan BPR tersebut merupakan masalah mikro institusional dan konsolidasi industri, bukan kegagalan sistemik perbankan nasional.
- Analisis menyarankan BPR perlu konsolidasi, penguatan modal, perbaikan tata kelola, dan digitalisasi untuk tetap relevan.
Penutupan BPR tidak mencerminkan tekanan likuiditas pada sistem perbankan nasional. Secara agregat, likuiditas industri masih relatif memadai. Hal itu terlihat dari rasio loan to deposit ratio (LDR) yang terjaga serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif.
“Kasus BPR yang ditutup biasanya terkait masalah solvabilitas, kualitas aset yang buruk, atau pelanggaran tata kelola. Ini lebih merupakan persoalan mikro di institusi tertentu, bukan tekanan makro terhadap sektor perbankan secara keseluruhan,” jelasnya.
Apa yang harus dilakukan?
Para analis menilai langkah otoritas menjadi krusial untuk mencegah kasus serupa terus berulang. Rizal menekankan tiga langkah strategis.
Pertama, mendorong konsolidasi dan penguatan permodalan melalui merger atau integrasi antar-BPR agar tercipta skala ekonomi yang lebih sehat. Kedua, memperbaiki tata kelola serta pengawasan berbasis risiko, terutama dalam manajemen kredit dan pengendalian fraud.
"Ketiga, mendorong digitalisasi dan integrasi BPR dengan ekosistem keuangan daerah agar tetap relevan dalam pembiayaan UMKM dan ekonomi lokal," jelasnya.
Sementara Trioksa menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan pengawasan dan melakukan stress test secara berkala, terutama terhadap bank yang menghadapi likuiditas ketat, modal terbatas, dan NPL tinggi.
“Pengawasan harus diperkuat, termasuk stress test pada bank-bank yang rentan. Ini penting untuk menjaga stabilitas industri,” ujarnya.
Dengan penguatan pengawasan dan konsolidasi, BPR dinilai masih memiliki ruang untuk bertahan sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas. Meski demikian, arah industri perbankan nasional memang bergerak menuju struktur yang lebih terkonsolidasi dan berbasis efisiensi digital.
Baca Juga: Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif