- OJK telah menutup empat BPR di awal 2026; hal ini disebabkan permodalan terbatas, tata kelola lemah, dan persaingan ketat.
- Penutupan BPR tersebut merupakan masalah mikro institusional dan konsolidasi industri, bukan kegagalan sistemik perbankan nasional.
- Analisis menyarankan BPR perlu konsolidasi, penguatan modal, perbaikan tata kelola, dan digitalisasi untuk tetap relevan.
Suara.com - Penutupan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada awal 2026 memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap daya tahan bank-bank kecil di tengah ketatnya persaingan industri keuangan.
Sudah empat BPR yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Keempatnya adalah BPR Bank Cirebon, BPR Suliki Gunung Emas, BPR Prima Master Bank, dan BPR Kamadana.
Lantas apakah ini pertanda sinyal krisis menghantam bank-bank kecil?
Kegagalan sistemik?
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai bahwa gelombang penutupan BPR tidak bisa dimaknai sebagai kegagalan sistemik.
“Penutupan beberapa BPR pada awal 2026 memang menimbulkan persepsi bahwa bank kecil semakin sulit bertahan," terang Rizal saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Rabu (5/3/2026).
Menurut Rizal, banyak BPR memiliki skala usaha yang sangat kecil dengan permodalan terbatas serta tata kelola yang belum kuat. Konsentrasi kredit pada segmen mikro tertentu juga membuat risiko terpusat.
Hal itu juga diungkapkan oleh Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan. Dia menilai persaingan industri perbankan memang semakin ketat.
“Persaingan semakin tinggi karena jumlah bank banyak dan bisa melayani hingga lini ritel. Belum lagi isu likuiditas dan good corporate governance (GCG) yang harus dijaga dengan baik,” katanya.
Ia mengakui, likuiditas di sejumlah bank memang cenderung mengetat, sementara risiko penyaluran kredit masih relatif tinggi. Kondisi ini membuat bank dengan modal kecil dan rasio kredit bermasalah (NPL) tinggi berada dalam posisi yang lebih rentan.
![Beberapa BPR ditutup OJK pada 2026 karena berbagai alasan. [Suara.com/Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/03/05/69545-bpr.jpg)
Persaingan dengan pinjol
Di sisi lain, menurut Rizal, penetrasi bank umum, fintech lending atau pinjol, dan digital banking membuat kompetisi kian tajam karena menawarkan layanan yang lebih efisien dan murah.
Akibatnya, BPR yang tidak mampu memperkuat struktur modal, manajemen risiko, serta melakukan digitalisasi menjadi lebih rentan terhadap tekanan operasional.
"Secara struktural, ini lebih mencerminkan proses konsolidasi dan pembersihan industri perbankan, bukan semata-mata ketidakmampuan bank kecil bersaing,” ujarnya
Likuiditas memadai
Penutupan BPR tidak mencerminkan tekanan likuiditas pada sistem perbankan nasional. Secara agregat, likuiditas industri masih relatif memadai. Hal itu terlihat dari rasio loan to deposit ratio (LDR) yang terjaga serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif.
“Kasus BPR yang ditutup biasanya terkait masalah solvabilitas, kualitas aset yang buruk, atau pelanggaran tata kelola. Ini lebih merupakan persoalan mikro di institusi tertentu, bukan tekanan makro terhadap sektor perbankan secara keseluruhan,” jelasnya.
Apa yang harus dilakukan?
Para analis menilai langkah otoritas menjadi krusial untuk mencegah kasus serupa terus berulang. Rizal menekankan tiga langkah strategis.
Pertama, mendorong konsolidasi dan penguatan permodalan melalui merger atau integrasi antar-BPR agar tercipta skala ekonomi yang lebih sehat. Kedua, memperbaiki tata kelola serta pengawasan berbasis risiko, terutama dalam manajemen kredit dan pengendalian fraud.
"Ketiga, mendorong digitalisasi dan integrasi BPR dengan ekosistem keuangan daerah agar tetap relevan dalam pembiayaan UMKM dan ekonomi lokal," jelasnya.
Sementara Trioksa menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meningkatkan pengawasan dan melakukan stress test secara berkala, terutama terhadap bank yang menghadapi likuiditas ketat, modal terbatas, dan NPL tinggi.
“Pengawasan harus diperkuat, termasuk stress test pada bank-bank yang rentan. Ini penting untuk menjaga stabilitas industri,” ujarnya.
Dengan penguatan pengawasan dan konsolidasi, BPR dinilai masih memiliki ruang untuk bertahan sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas. Meski demikian, arah industri perbankan nasional memang bergerak menuju struktur yang lebih terkonsolidasi dan berbasis efisiensi digital.