- Januari 2026, 359 pekerja kena PHK dan terdaftar di program JKP Kemnaker.
- Jawa Barat dan Sumatera Selatan jadi penyumbang korban PHK terbanyak.
- Meski turun dibanding 2025, badai PHK tetap menghantui awal tahun 2026.
Suara.com - Belum juga reda napas masyarakat menghadapi fluktuasi ekonomi di awal tahun 2026, kabar duka kembali datang dari sektor ketenagakerjaan. Ratusan pekerja harus menelan pil pahit kehilangan mata pencaharian tepat di bulan Januari.
Berdasarkan laporan teranyar Satu Data Kemnaker, sebanyak 359 orang tenaga kerja tercatat menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Para pekerja yang kehilangan pekerjaan ini merupakan mereka yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," tulis laporan resmi Kemnaker, dikutip Senin (9/3/2026).
Ironisnya, pusat industri seperti Jawa Barat dan wilayah Sumatera Selatan justru menjadi penyumbang korban PHK terbesar. Kedua provinsi ini seolah menjadi titik merah dalam peta ketenagakerjaan nasional bulan ini.
Data menunjukkan, sebanyak 49 orang di Jawa Barat dan 49 orang di Sumatera Selatan terpaksa angkat kaki dari perusahaan mereka. Angka ini setara dengan 13,65 persen dari total laporan PHK nasional yang masuk ke sistem JKP.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan," tambah laporan tersebut.
Meski secara angka absolut terjadi penurunan drastis dibanding Januari 2025 yang mencapai 3.325 orang, fakta bahwa PHK masih terus terjadi di awal tahun menunjukkan kondisi pasar kerja yang belum sepenuhnya stabil. Angka 359 orang ini pun hanya fenomena gunung es, karena hanya mencakup mereka yang terdaftar dalam skema JKP bukan total keseluruhan pekerja formal maupun informal yang kehilangan nafkah.
Berikut adalah daftar 5 provinsi dengan rapor merah PHK tertinggi pada Januari 2026:
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
- Jawa Barat: 49 orang
- Sumatera Selatan: 49 orang
- Kalimantan Utara: 46 orang
- Kalimantan Timur: 35 orang
- Jawa Timur: 34 orang