- Rupiah melemah signifikan pada Senin (9/3/2026), mencapai Rp17.010 per USD akibat sentimen konflik militer Timur Tengah.
- Eskalasi militer di Timur Tengah memicu kenaikan harga minyak dunia melampaui US$100 per barel, mengancam logistik energi.
- Defisit APBN berisiko melebihi batas aman 3% jika harga minyak tetap tinggi, memerlukan langkah darurat pemerintah.
Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD) mengalami tekanan hebat pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (9/3/2026).
Mata uang Garuda sempat terjungkal ke level psikologis baru di angka Rp17.010 per dolar AS, melemah 0,5% dibandingkan penutupan sebelumnya.
Meski sempat melakukan perlawanan dan menguat tipis ke posisi Rp16.950 pada siang hari, posisi rupiah dinilai masih sangat rentan.
Sentimen negatif utama bersumber dari eskalasi militer di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Konflik ini telah melumpuhkan jalur logistik energi global dan memicu lonjakan harga minyak mentah.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pasar saat ini sedang dalam kondisi waspada tinggi menyusul sinyal perang darat antara militer AS dan Iran.
Selain itu, transisi kepemimpinan di Iran kepada Muqtaba Khomeini menambah ketidakpastian politik di kawasan tersebut.
"Penutupan Selat Hormuz menjadi faktor krusial karena jalur ini adalah urat nadi distribusi minyak dari produsen besar seperti Arab Saudi, Irak, dan UEA. Jika krisis ini tidak segera mereda dalam satu bulan, harga minyak mentah dunia berpotensi meroket hingga US$200 per barel," ujar Ibrahim di Jakarta.
Saat ini, harga minyak dunia telah melampaui US$100 per barel. Kondisi ini membangkitkan memori kelam krisis ekonomi 2008, di mana gangguan distribusi minyak memicu inflasi global yang tidak terkendali.
Ancaman Defisit Anggaran di Atas 3%
Baca Juga: Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
Lonjakan harga komoditas energi ini menjadi alarm bahaya bagi kesehatan fiskal nasional. Berdasarkan asumsi makro APBN 2026, harga minyak ditetapkan sebesar US$70 per barel. Namun, kenyataan di lapangan kini jauh melampaui angka tersebut.
Terpisah, Ekonom Indef, Abdul Hakam Naja, memperingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 dapat menambah beban defisit anggaran sebesar Rp6,8 triliun.
"Jika harga minyak terus bertahan di level US$100, defisit APBN Indonesia terhadap PDB bisa membengkak mendekati 4%. Angka ini sangat berisiko karena melanggar batas aman 3% yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," jelas Hakam.
Menghadapi potensi krisis ini, Indef menyarankan pemerintah segera mengambil empat langkah darurat:
Efisiensi Anggaran Ketat: Memangkas belanja non-prioritas dan memfokuskan dana pada perlindungan sosial, pangan, dan layanan dasar.
Transisi Energi Masif: Mempercepat migrasi dari pembangkit berbahan bakar fosil (PLTD) ke energi terbarukan (PLTS, PLTA, PLTB) serta memperluas ekosistem kendaraan listrik.