Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Nadiem bantah raup Rp6 T; angka di SPT adalah nilai saham lama, bukan penghasilan baru.
  • Lonjakan di SPT dipicu pajak IPO GoTo 0,5%, merupakan pengeluaran wajib, bukan korupsi.
  • Saksi vendor tegaskan Nadiem tak terlibat dalam teknis pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya memiliki lonjakan penghasilan fantastis sebesar Rp6 triliun.

Dalam persidangan lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook, Senin (9/3/2026), Nadiem menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah yang lahir dari ketidakpahaman membaca dokumen perpajakan.

Nadiem menjelaskan bahwa angka yang menjadi sorotan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) miliknya bukanlah penghasilan masuk, melainkan nilai valuasi saham yang sudah ia miliki jauh sebelum menjabat di pemerintahan.

"Saya menerima fitnah baru mengenai adanya penempatan penghasilan pemerkayaan saya Rp6 triliun berdasarkan SPT saya. Nah ini hal yang sangat lucu. Semua saham itu sudah saya miliki sejak 2015, lima tahun sebelum jadi menteri," ujar Nadiem dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.

Nadiem meluruskan kekeliruan fatal dalam penafsiran angka Rp5,2 triliun di SPT-nya. Menurutnya, angka tersebut muncul sebagai konsekuensi dari melantainya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo) di bursa saham (IPO). Berdasarkan aturan perpajakan, setiap pemilik saham pendiri wajib membayar pajak sebesar 0,5% dari total nilai saham saat perusahaan go public.

"Jadi keliru membaca SPT-nya. Itu bukannya penghasilan, itu pengeluaran. Saya harus bayar wajib pajak 0,5% dikali total saham dikali harga IPO. Saya dan 200 pemilik saham lainnya punya kewajiban yang sama," jelasnya.

Ia juga menepis isu adanya penjualan saham pada tahun 2022. Nadiem mengingatkan adanya aturan lock-up period dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melarang pemegang saham awal menjual aset mereka selama delapan bulan setelah IPO.

"Jadi mustahil saya menjual saham di 2022," tambahnya. Terkait angka Rp809 miliar yang juga sempat berhembus, Nadiem menyatakan angka tersebut fiktif karena tidak pernah tercantum dalam dokumen SPT maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Di sisi lain, jalannya persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak distributor dan vendor pengadaan Chromebook. Menariknya, kesaksian mereka justru memperkuat posisi Nadiem. Para saksi menyatakan tidak ada hubungan maupun intervensi langsung dari Nadiem dalam proses teknis pengadaan laptop tersebut.

Penasehat hukum Nadiem menilai, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa isu harta kekayaan yang digulirkan tidak relevan dengan materi dakwaan korupsi yang sedang disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ngotot soal Rupiah Lemah hingga IHSG Jeblok: Jangankan Krisis, Resesi Saja Belum!

Purbaya Ngotot soal Rupiah Lemah hingga IHSG Jeblok: Jangankan Krisis, Resesi Saja Belum!

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB

IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!

IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 17:43 WIB

IHSG Terus Meluncur ke Level 7.337, 744 Saham Loyo

IHSG Terus Meluncur ke Level 7.337, 744 Saham Loyo

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB