Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 Maret 2026 | 07:41 WIB
Nadiem Sebut Angka Rp6 Triliun di SPT Pajak Adalah Nilai Saham Sejak 2015
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Nadiem bantah raup Rp6 T; angka di SPT adalah nilai saham lama, bukan penghasilan baru.
  • Lonjakan di SPT dipicu pajak IPO GoTo 0,5%, merupakan pengeluaran wajib, bukan korupsi.
  • Saksi vendor tegaskan Nadiem tak terlibat dalam teknis pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya memiliki lonjakan penghasilan fantastis sebesar Rp6 triliun.

Dalam persidangan lanjutan kasus pengadaan laptop Chromebook, Senin (9/3/2026), Nadiem menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah yang lahir dari ketidakpahaman membaca dokumen perpajakan.

Nadiem menjelaskan bahwa angka yang menjadi sorotan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) miliknya bukanlah penghasilan masuk, melainkan nilai valuasi saham yang sudah ia miliki jauh sebelum menjabat di pemerintahan.

"Saya menerima fitnah baru mengenai adanya penempatan penghasilan pemerkayaan saya Rp6 triliun berdasarkan SPT saya. Nah ini hal yang sangat lucu. Semua saham itu sudah saya miliki sejak 2015, lima tahun sebelum jadi menteri," ujar Nadiem dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.

Nadiem meluruskan kekeliruan fatal dalam penafsiran angka Rp5,2 triliun di SPT-nya. Menurutnya, angka tersebut muncul sebagai konsekuensi dari melantainya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo) di bursa saham (IPO). Berdasarkan aturan perpajakan, setiap pemilik saham pendiri wajib membayar pajak sebesar 0,5% dari total nilai saham saat perusahaan go public.

"Jadi keliru membaca SPT-nya. Itu bukannya penghasilan, itu pengeluaran. Saya harus bayar wajib pajak 0,5% dikali total saham dikali harga IPO. Saya dan 200 pemilik saham lainnya punya kewajiban yang sama," jelasnya.

Ia juga menepis isu adanya penjualan saham pada tahun 2022. Nadiem mengingatkan adanya aturan lock-up period dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melarang pemegang saham awal menjual aset mereka selama delapan bulan setelah IPO.

"Jadi mustahil saya menjual saham di 2022," tambahnya. Terkait angka Rp809 miliar yang juga sempat berhembus, Nadiem menyatakan angka tersebut fiktif karena tidak pernah tercantum dalam dokumen SPT maupun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Di sisi lain, jalannya persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak distributor dan vendor pengadaan Chromebook. Menariknya, kesaksian mereka justru memperkuat posisi Nadiem. Para saksi menyatakan tidak ada hubungan maupun intervensi langsung dari Nadiem dalam proses teknis pengadaan laptop tersebut.

Penasehat hukum Nadiem menilai, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan bahwa isu harta kekayaan yang digulirkan tidak relevan dengan materi dakwaan korupsi yang sedang disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ngotot soal Rupiah Lemah hingga IHSG Jeblok: Jangankan Krisis, Resesi Saja Belum!

Purbaya Ngotot soal Rupiah Lemah hingga IHSG Jeblok: Jangankan Krisis, Resesi Saja Belum!

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 07:00 WIB

IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!

IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 17:43 WIB

IHSG Terus Meluncur ke Level 7.337, 744 Saham Loyo

IHSG Terus Meluncur ke Level 7.337, 744 Saham Loyo

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 16:56 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB