- Harga minyak Brent dan WTI melonjak signifikan pasca Iran menyerang fasilitas energi, menandai eskalasi konflik di Timur Tengah.
- Serangan Iran menyebabkan kerusakan fasilitas di Ras Laffan Qatar dan menghentikan jalur distribusi vital melalui Selat Hormuz.
- Amerika Serikat merespons dengan kebijakan darurat, termasuk dispensasi Undang-Undang Jones Act, untuk meredam dampak krisis energi.
Pemerintah AS juga dilaporkan akan melonggarkan aturan pengurangan emisi untuk bensin musim panas. Namun, langkah-langkah tersebut dinilai hanya memberikan dampak terbatas terhadap pergerakan harga bahan bakar di pasar global.