Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:22 WIB
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
Ilustrasi pekerja Merdeka Gold Resources (EMAS) [Ist]
  • PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) mengajukan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong pada 20 Maret 2026.
  • Langkah dual listing ini bertujuan memperkuat platform pasar modal dan meningkatkan profil internasional perusahaan secara global.
  • Proses pencatatan ini tidak menawarkan efek kepada investor di Indonesia dan bergantung persetujuan regulator.

Suara.com - PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) telah mengajukan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX) sebagai bagian dari langkah strategis ekspansi global. Langkah emiten tambang emas ini sebagai bagian dari langkah strategis ekspansi global.

Sekretaris Perusahaan Emas, Adi Adriansyah Sjoekri, mengatakan perseroan telah menyampaikan dokumen awal atau Application Proof kepada HKEX pada 20 Maret 2026.

"Pada tanggal 20 Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Application Proof dalam bentuk draft kepada HKEX untuk menyediakan keterangan tertentu mengenai Perseroan sehubungan dengan Permohonan Pencatatan," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (25/3/2026).

Adi menuturkan, tidak ada efek yang ditawarkan kepada investor di Indonesia dalam proses ini. Langkah pencatatan di Hong Kong juga tidak termasuk dalam kategori penawaran umum sesuai regulasi pasar modal dalam negeri.

Sejumlah finalis Putri Indonesia 2026 melihat grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj]
Ilustrasi Saham. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj]

"Tidak terdapat efek yang akan ditawarkan kepada pihak mana pun di wilayah Republik Indonesia atau kepada warga negara Indonesia, di mana pun mereka berdomisili, dan tidak akan menjadi objek suatu ajakan untuk membeli dengan cara yang dapat dianggap sebagai penawaran umum," imbuhnya.

Adi menjelaskan, rencana dual listing ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat platform pasar modal sekaligus meningkatkan profil internasional perusahaan.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperluas basis investor dengan menarik minat investor institusi global, meningkatkan likuiditas saham, serta memperkuat tata kelola dan standar pelaporan melalui kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Perseroan juga menilai pencatatan di HKEX akan memberikan fleksibilitas pendanaan yang lebih besar untuk mendukung pengembangan proyek di masa depan.

Lebih jauh, upaya ini dinilai dapat meningkatkan aksesibilitas Merdeka Gold Resources bagi investor global yang ingin mendapatkan eksposur terhadap sektor emas Indonesia.

Adi menegaskan bahwa dokumen Application Proof yang telah disampaikan saat ini masih bersifat draft dan tengah dalam proses penelaahan oleh regulator di Hong Kong.

"Draft dokumen pencatatan tersebut belum bersifat final dan oleh karena itu tidak sepatutnya dijadikan dasar atau diandalkan," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa realisasi rencana pencatatan tersebut masih bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku.

"Para pemegang saham dan calon investor perlu memperhatikan bahwa transaksi tersebut, antara lain, tunduk pada persetujuan regulator serta kondisi pasar yang berlaku," beber Adi.

Perseroan memastikan bahwa rencana pencatatan ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB