Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 26 Maret 2026 | 08:05 WIB
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
Ilustrasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • BEI menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten: WIKA, MGLV, dan PTDU karena kondisi yang berbeda.
  • Saham MGLV disuspensi akibat lonjakan harga signifikan, sementara PTDU karena isu keterbukaan informasi dan kelangsungan usaha.
  • WIKA disuspensi menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap tiga saham emiten.

Salah satunya adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Panca Anugerah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU).

Langkah ini diambil BEI sebagai respons atas sejumlah kondisi berbeda yang terjadi pada masing-masing emiten, mulai dari lonjakan harga saham yang tidak wajar hingga persoalan keterbukaan informasi dan ketidakpastian kelangsungan usaha.

Saham MGLV, emiten produk rumah tangga premium dengan merek Magran Living, telah lebih dulu disuspensi sejak sesi I perdagangan 25 Maret 2026.

BEI menilai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down guna melindungi investor.

Sementara itu, suspensi terhadap saham PTDU dilakukan sejak sesi I Periodic Call Auction pada 17 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI tertanggal 9 Maret 2026.

PT Wika membantah lalai membayar surat utang kepada para investor dalam artikel sejumlah media, termasuk Suara.com pada akhir Agustus 2025. [Dok Wika]
Logo Wika. [Dok Wika]

Selain itu, bursa juga mencermati adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha emiten yang bergerak di sektor konstruksi tersebut.

Dalam keterangannya, BEI menyebutkan sejumlah korespondensi yang melatarbelakangi keputusan tersebut, termasuk surat internal perseroan, permintaan penjelasan dari bursa, hingga sanksi terkait keterlambatan kewajiban pencatatan.

Adapun untuk WIKA, suspensi tidak lepas dari perkembangan terkait kewajiban pembayaran surat utang.

baca juga

Berdasarkan surat perseroan dan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Penundaan tersebut mencakup beberapa seri obligasi dan sukuk, yakni Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri C.

"Berikut ini surat dari BEI mengenai penghentian sementara ketiga emiten dari pasar modal : Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) nomor SE.01.00/A.DIR.00033/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Informasi terkait Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/3/2026).

BEI menegaskan bahwa langkah suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Suspensi akan berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari BEI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:23 WIB

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:19 WIB

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:07 WIB

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:22 WIB

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 23:40 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×