Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 26 Maret 2026 | 08:05 WIB
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
Ilustrasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • BEI menghentikan sementara perdagangan tiga saham emiten: WIKA, MGLV, dan PTDU karena kondisi yang berbeda.
  • Saham MGLV disuspensi akibat lonjakan harga signifikan, sementara PTDU karena isu keterbukaan informasi dan kelangsungan usaha.
  • WIKA disuspensi menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap tiga saham emiten.

Salah satunya adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Panca Anugerah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU).

Langkah ini diambil BEI sebagai respons atas sejumlah kondisi berbeda yang terjadi pada masing-masing emiten, mulai dari lonjakan harga saham yang tidak wajar hingga persoalan keterbukaan informasi dan ketidakpastian kelangsungan usaha.

Saham MGLV, emiten produk rumah tangga premium dengan merek Magran Living, telah lebih dulu disuspensi sejak sesi I perdagangan 25 Maret 2026.

BEI menilai terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu dilakukan cooling down guna melindungi investor.

Sementara itu, suspensi terhadap saham PTDU dilakukan sejak sesi I Periodic Call Auction pada 17 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI tertanggal 9 Maret 2026.

PT Wika membantah lalai membayar surat utang kepada para investor dalam artikel sejumlah media, termasuk Suara.com pada akhir Agustus 2025. [Dok Wika]
Logo Wika. [Dok Wika]

Selain itu, bursa juga mencermati adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha emiten yang bergerak di sektor konstruksi tersebut.

Dalam keterangannya, BEI menyebutkan sejumlah korespondensi yang melatarbelakangi keputusan tersebut, termasuk surat internal perseroan, permintaan penjelasan dari bursa, hingga sanksi terkait keterlambatan kewajiban pencatatan.

Adapun untuk WIKA, suspensi tidak lepas dari perkembangan terkait kewajiban pembayaran surat utang.

baca juga

Berdasarkan surat perseroan dan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada 25 Maret 2026.

Penundaan tersebut mencakup beberapa seri obligasi dan sukuk, yakni Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 Seri C.

"Berikut ini surat dari BEI mengenai penghentian sementara ketiga emiten dari pasar modal : Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) nomor SE.01.00/A.DIR.00033/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Informasi terkait Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk," tulis BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/3/2026).

BEI menegaskan bahwa langkah suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor serta untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Suspensi akan berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari BEI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:23 WIB

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

IHSG Amblas 5,91 Persen Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut ke Rp12.678 Triliun

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:19 WIB

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Emiten Pembayaran Digital CASH Mau Right Issue 996,6 Juta Saham

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:07 WIB

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 11:22 WIB

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 23:40 WIB

Terkini

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:44 WIB

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:38 WIB

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:28 WIB

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

×