- PT CASH menggelar RUPST dan RUPSLB menyetujui laporan tahunan 2025 yang mencatat rugi bersih Rp67 miliar.
- Pemegang saham menyetujui PUT I (rights issue) hingga 996 juta lembar saham dan perubahan status menjadi PMDN.
- CASH berkomitmen mengembangkan bisnis sistem pembayaran digital dengan izin PJP Kategori 2 dari Bank Indonesia.
Suara.com - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026.
Hasilnya, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis guna memperkuat fundamental perseroan dan mendorong pertumbuhan bisnis di industri pembayaran digital.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku 2025.
Selain itu, rapat menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.

RUPST juga mengesahkan laporan keuangan yang mencatatkan rugi bersih sebesar Rp67 miliar untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Sementara itu, dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 996.676.699 lembar saham.
Melalui keputusan tersebut, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain rights issue, rapat juga menyetujui perubahan status perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perubahan ini merupakan bagian dari langkah penyesuaian struktur investasi dan pengembangan usaha ke depan.
Rapat juga menyetujui perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menerbitkan saham baru serta melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan atau Management and Employee Stock Option Program (MESOP).
Baca Juga: Emiten Klinik PRDA Raup Laba Bersih Rp 207 Miliar Sepanjang 2025
Manajemen perseroan menegaskan bahwa CASH tetap berkomitmen mengembangkan bisnis utama di sektor sistem pembayaran digital. Saat ini perseroan telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia, sehingga seluruh kegiatan usaha dijalankan dalam kerangka regulasi sistem pembayaran yang berlaku.
“Perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital serta memberikan solusi pembayaran yang inovatif bagi pelaku usaha di Indonesia. CASH akan tetap fokus pada pengembangan bisnis utama Perseroan, yaitu di sektor sistem pembayaran dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi yang ada sebagai perusahaan dengan izin PJP kategori 2,” tulis manajemen perseroan dalam laporan RUPS yang dikutip Minggu (15/3/2026).
Manajemen menambahkan setiap langkah strategis yang diambil perseroan akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta tetap mematuhi ketentuan regulator yang berlaku.
Melalui berbagai keputusan dalam RUPST dan RUPSLB tersebut, perseroan optimistis dapat memperkuat fundamental usaha sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.