Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:22 WIB
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik
Sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (20/1/2026). [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah membuka peluang tingkatkan produksi mineral seperti batu bara dan nikel karena tren kenaikan harga global.
  • Menteri ESDM menyatakan penyesuaian produksi dilakukan hati-hati, mengikuti dinamika harga pasar global dan permintaan domestik.
  • Prioritas utama kebijakan adalah menjaga pasokan energi dan bahan baku untuk kebutuhan industri di dalam negeri tetap aman.

Suara.com - Pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan produksi mineral, termasuk batu bara dan nikel, seiring tren kenaikan harga komoditas di pasar global imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan tersebut akan dilakukan secara hati-hati melalui skema relaksasi yang tetap mempertimbangkan keseimbangan pasar.

"Kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak. Tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar. Jadi supply and demand sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan," ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].

Menurut Bahlil, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan negara di tengah dinamika global yang tidak menentu.

Selain itu, pemerintah juga tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri agar pasokan energi dan bahan baku industri tetap terjaga.

"Batu bara merupakan sumber energi yang ada di kita dan karena itu kita akan memprioritaskan kepentingan dalam negeri," jelasnya.

Ia mengatakan, peningkatan produksi tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah tetap akan menyesuaikan dengan kebutuhan industri domestik agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan yang justru dapat menekan harga.

"Jadi jangan kebutuhan industrinya, contoh 300 (juta ton), kita mengeluarkan RKAB di atas 300 atau 400, itu nanti harganya jatuh," ucapnya.

Selain batu bara, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas nikel. Pemerintah akan menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan industri agar harga tetap stabil.

baca juga

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi negara, pelaku usaha, dan tenaga kerja di sektor pertambangan.

"Kalau harganya bagus, negara dapat royaltinya bagus, pengusahanya juga bagus, kemudian rakyat yang ikut bekerja juga bisa mendapatkan dampak yang baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:03 WIB

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:48 WIB

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB