Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Mohammad Fadil Djailani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang gerak bagi perusahaan tanpa harus terpaku pada jadwal kaku. Foto Fakhri.
  • Kemenaker rilis SE WFH sektor swasta untuk efisiensi energi nasional mulai April 2026.
  • Pelaksanaan WFH swasta bersifat fleksibel, tidak wajib mengikuti jadwal ASN tiap hari Jumat.
  • Hak pekerja seperti upah dan tunjangan dilarang dipotong meski perusahaan terapkan WFH.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menerbitkan jurus baru untuk menekan konsumsi energi nasional di tengah dinamika global. Lewat Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026, pemerintah kini membuka pintu lebar bagi sektor swasta untuk menerapkan pola kerja Work From Home (WFH).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang gerak bagi perusahaan tanpa harus terpaku pada jadwal kaku. Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dipatok WFH setiap hari Jumat, sektor swasta diberikan kemerdekaan penuh untuk memilih hari yang paling efektif.

“Ketika banyak pilihan hari, maka kemudian ketika kita ingin inline dengan teman-teman ASN, itu pilihannya bisa hari Jumat,” ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Kantor Kemenaker, Rabu (1/4/2026).

Yassierli menekankan bahwa pemerintah tidak ingin memukul rata kebijakan ini. Mengingat setiap perusahaan memiliki urat nadi operasional yang berbeda, teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada manajemen masing-masing.

“Teknis terkait dengan Work From Home itu kita serahkan kepada perusahaan,” imbuhnya.

Meski bekerja dari rumah, pemerintah memberikan jaminan kuat bagi para "pejuang cuan". Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa transisi pola kerja ini haram hukumnya dijadikan alasan untuk memotong hak-hak pekerja. Upah, gaji, hingga tunjangan harus tetap mengalir penuh ke kantong karyawan.

Namun, tidak semua bidang bisa menikmati kerja dari balik layar laptop di rumah. Ada beberapa sektor vital yang tetap diwajibkan hadir secara fisik demi menjaga stabilitas layanan publik dan ekonomi, di antaranya kesehatan & energi, infrastruktur, industri produksi dan transportasi & logistik

Langkah ini bukan sekadar soal kenyamanan bekerja, melainkan bagian dari agenda besar optimasi pemanfaatan energi. Pemerintah berharap perusahaan swasta bisa lebih kreatif dalam merancang program penghematan energi di lingkungan kerja melalui perubahan pola kerja ini.

“Kami yakin momentum ini akan digunakan oleh teman-teman dari swasta untuk merancang berbagai macam program… bagaimana untuk bisa semakin hemat, semakin bijak dalam penggunaan energi di tempat kerja,” pungkas Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB

Work From Home bagi ASN: Hemat Energi atau Sekadar Ilusi Efisiensi?

Work From Home bagi ASN: Hemat Energi atau Sekadar Ilusi Efisiensi?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:35 WIB

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:06 WIB

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:45 WIB

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:02 WIB

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:57 WIB