Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 15:27 WIB
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono hadir di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 2 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]
  • Bareskrim Polri memeriksa 82 saksi, termasuk artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, terkait kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
  • Kepolisian menetapkan empat petinggi PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka atas dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang.
  • Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar lebih serta dokumen aset guna mengusut kerugian nasabah mencapai Rp2,4 triliun.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mempercepat penanganan kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas aliran dana dan kerugian nasabah yang ditaksir mencapai angka fantastis.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan proses penyidikan di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).

Ade menyatakan bahwa tim penyidik Dittipideksus hingga saat ini telah mengumpulkan keterangan dari puluhan orang yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas bisnis PT DSI.

"Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Ade, dikutip dari Antara.

Di antara puluhan saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Kamis ini, terdapat pasangan suami istri yang merupakan publik figur nasional, yaitu Dude Herlino dan Alyssa Soebandono. Pemanggilan kedua selebritas ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang profesi mereka.

Ade menjelaskan bahwa kehadiran pasangan artis tersebut murni dalam kapasitas sebagai saksi. Berdasarkan rangkuman fakta dan hasil penyidikan yang telah dikantongi kepolisian, keduanya pernah menjalin kerja sama profesional dengan perusahaan yang sedang bermasalah tersebut.

"Ya ini pemeriksaan pertama mereka," ujar Ade.

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono menghadiri panggilan penyidik secara kooperatif. Keduanya membenarkan bahwa agenda pemeriksaan ini merupakan pengalaman pertama mereka berhadapan dengan penyidik Bareskrim terkait pusaran kasus PT DSI.

Dude mengutarakan kesiapannya dalam memberikan keterangan secara jujur demi kelancaran pengungkapan perkara yang diduga merugikan masyarakat luas hingga Rp2,4 triliun tersebut.

Dude juga mengakui bahwa dirinya memang pernah menjalin kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) untuk PT DSI pada rentang waktu tahun 2022 hingga 2025.

"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude.

Daftar Tersangka dan Jadwal Pemeriksaan Lanjutan

Sejauh ini, kepolisian telah bergerak agresif dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam sengkarut investasi di PT DSI.

Para tersangka memiliki peran sentral dan strategis di dalam struktur kepengurusan maupun kepemilikan saham perusahaan.

Para tersangka tersebut adalah:

AS: Pendiri PT DSI yang juga sempat menduduki posisi sebagai direktur perusahaan pada periode tahun 2018 hingga 2024.
TA: Direktur Utama PT DSI sekaligus pemegang saham di dalam perusahaan tersebut.
MY: Mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham perusahaan, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mediffa Barokah Internasional serta PT Duo Properti Lestari.
ARL: Komisaris PT DSI yang juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham.

Dari total empat orang yang sudah menyandang status tersangka, tiga di antaranya telah resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan.

Sementara itu, untuk tersangka AS yang status hukumnya baru saja ditingkatkan menjadi tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 8 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipideksus Bareskrim Polri.

Konstruksi perkara yang menjerat para petinggi PT DSI ini tergolong kompleks. Penyidik menyangkakan para pelaku telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penggelapan umum, penipuan, penipuan melalui media elektronik, hingga manipulasi laporan keuangan dengan membuat pencatatan palsu dalam pembukuan tanpa didukung dokumen yang sah.

Lebih lanjut, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Praktik ilegal ini bermula dari penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat yang dilakukan oleh PT DSI, di mana dana-dana tersebut disalurkan ke berbagai proyek fiktif dengan memanfaatkan data atau informasi dari peminjam aktif (borrower existing).

Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara ini.

Polisi berhasil menyita uang tunai dengan jumlah total Rp4.074.156.192,00. Dana sitaan tersebut ditarik dari 41 nomor rekening milik para terlapor maupun pihak terafiliasi yang sebelumnya telah diblokir oleh pihak berwenang.

Selain menyita aset berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah, penyidik kepolisian juga mengamankan dokumen-dokumen kepemilikan aset fisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:18 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 10:36 WIB

Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara

Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:53 WIB

Kasus Fraud Rp2,4 Triliun: Tiga Kantor Dana Syariah Indonesia di District 8 Disita Polisi

Kasus Fraud Rp2,4 Triliun: Tiga Kantor Dana Syariah Indonesia di District 8 Disita Polisi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB