Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
Ilustrasi aksi scammer. [Shutterstock]
  • OJK melalui IASC dan Satgas PASTI memblokir 94.294 nomor telepon serta 460.270 rekening terkait tindak penipuan keuangan.
  • Kolaborasi lintas sektor tersebut berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp585,4 miliar dari berbagai upaya kejahatan keuangan.
  • Satgas PASTI menghentikan operasional 953 entitas pinjol ilegal serta memblokir situs investasi ilegal untuk melindungi masyarakat luas.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat benteng pertahanan bagi konsumen sektor keuangan dari ancaman penipuan atau scam.

Salah satunya memblokir nomer telepon yang terhubung penipuan. Adapun, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), juga memonitor secara ketat laporan penipuan yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC), dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI yang telah memblokir 94.294 nomor telepon yang digunakan untuk aksi penipuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa IASC merupakan bentuk komitmen nasional dalam memberantas praktik scam secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

"Hampir Rp600 miliar dana korban berhasil kita lindungi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 460.270 rekening yang terindikasi terkait tindak pidana telah diblokir. Upaya ini akan terus berjalan secara berkesinambungan," ujar Dicky dalam Rapat Dewan Komisioner OJK secara bulanan, Senin (6:4/2026).

Melalui kolaborasi lintas sektor dalam wadah Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK telah berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp585,4 miliar dari upaya tindak kejahatan keuangan.

Hal ini merupakan langkah preventif ke depan akan semakin diperketat dengan menjalin kerja sama strategis bersama berbagai perusahaan telekomunikasi untuk memutus ruang gerak para pelaku penipuan.

Logo OJK
Logo OJK

Selain itu, OJK juga menerima 10.516 laporan terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, pengaduan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal masih mendominasi dengan total 8.515 laporan.

"Selain pinjol ilegal, kami juga menerima 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal dan 68 pengaduan terkait gadai ilegal," papar Dicky.

Merespons banyaknya laporan tersebut, Satgas PASTI yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga mengambil tindakan tegas. Sebanyak 953 entitas pinjol ilegal telah dihentikan operasionalnya secara paksa.

Tidak hanya itu, otoritas juga memblokir penawaran investasi ilegal di berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

"Kami langsung menghentikan operasi 953 entitas tersebut dan memblokir kegiatan mereka di situs-situs web guna mencegah kerugian lebih lanjut di tengah masyarakat," tegasnya.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran jasa keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan selalu memastikan legalitas entitas tersebut melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:36 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB