- Hingga 26 Maret 2026, OJK belum menerima pengajuan resmi calon direksi Bursa Efek Indonesia.
- OJK menetapkan batas akhir pengajuan paket calon direksi BEI adalah pada tanggal 4 Mei 2026.
- Kinerja satu tahun perusahaan efek hingga Maret 2026 menjadi acuan kelayakan dalam proses seleksi tersebut.
Suara.com - Proses penjaringan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum memasuki tahap pengajuan resmi ke regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kandidat yang diajukan secara formal.
“Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK,” ujar Hasan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, OJK menetapkan batas akhir pengajuan paket calon direksi BEI pada 4 Mei 2026. Hingga tenggat tersebut, perusahaan efek masih memiliki waktu untuk mengusulkan kandidat terbaiknya.
"Nah nanti batas waktunya itu adalah 4 Mei 2026 ini batas waktu terakhir pengajuan paket calon," katanya.
Dalam proses seleksi, OJK akan memberikan panduan (guidance) kepada pelaku industri. Salah satu acuan utama adalah kinerja perusahaan efek dalam kurun waktu satu tahun terakhir hingga akhir Maret 2026.
![Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/27/32276-bursa-efek-indonesia-bei-jakarta.jpg)
“Nanti kami akan memberikan guidance bahwa per akhir Maret itu angka statistik satu tahun ke belakang akan jadi acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon,” jelasnya.
Adapun posisi yang akan diisi mencakup jabatan strategis seperti direktur utama, direktur perdagangan, direktur pencatatan, dan posisi penting lainnya di BEI.
Hasan menegaskan, OJK berharap kandidat yang diajukan merupakan nama-nama yang telah melalui proses seleksi ketat di internal perusahaan efek.
“Kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek,” katanya.
Setelah nama-nama calon resmi masuk ke OJK, regulator akan membentuk panitia seleksi (pansel). Pansel tersebut akan diketuai oleh Deputi Komisioner di sektor Pasar Modal dan Keuangan Derivatif (PMDK) bersama anggota yang ditunjuk.
Proses ini menjadi tahap krusial dalam menentukan kepemimpinan baru BEI, yang diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan.
"Jadi datang ke OJK itu kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek," tandasnya.