- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp394,8 triliun pada Triwulan I 2026, meningkat 20,7 persen.
- Peningkatan pajak didorong oleh kenaikan PPN dan PPnBM sebesar 57,7 persen sebagai indikator perbaikan aktivitas ekonomi nasional.
- Pemerintah mencatat belanja negara sebesar Rp815 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menghasilkan defisit anggaran sebesar 0,93 persen.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun pada Kuartal I 2026, tumbuh 20,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa naiknya penerimaan pajak di Q1 2026 terutama ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp 155,6 triliun.
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga semuanya mengalami peningkatan.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ucap Purbaya.
Peningkatan penerimaan pajak, ia menambahkan, juga merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," papar Purbaya.
Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp 574,9 triliun, naik 10,5% secara tahunan.
Sementara realisasi belanja negara pada Triwulan I 2026 sebesar Rp 815,0 triliun. Defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menerangkan, defisit APBN adalah hal yang wajar. Tingkat defisit APBN saat ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja negara. Percepatan belanja dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Pada tahun ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2%, lebih tinggi dari rata-rata penyerapan anggaran pada Triwulan I yang sekitar 17% terhadap APBN.
Pemerintah pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga disiplin anggaran serta menjaga defisit APBN tetap di bawah 3% dari PDB.
"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026," tutupnya.