Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 April 2026 | 08:16 WIB
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
Ilustrasi vape [freepik/master1305]
baca 10 detik
  • Rokok elektronik memakai sistem pemanasan, bukan pembakaran, sehingga risiko lebih rendah.
  • Riset BRIN & The Lancet catat kadar toksikan vape lebih rendah dibanding rokok bakar.
  • Pengguna diminta bertanggung jawab atas uap dan limbah produk agar tak ganggu publik.

Suara.com - Tren kesadaran kesehatan di kalangan perokok dewasa terus meningkat, memicu pergeseran konsumsi ke arah produk tembakau alternatif. Produk seperti rokok elektronik (vape), produk tembakau dipanaskan, hingga kantong nikotin kini dipandang sebagai opsi bagi mereka yang ingin mengurangi dampak negatif dari rokok konvensional.

Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, menegaskan bahwa faktor pembeda utama terletak pada proses produksinya. Berbeda dengan rokok yang dibakar, rokok elektronik bekerja dengan sistem pemanasan cairan ekstrak nikotin menjadi uap.

“Pembakaran itulah yang membuat risikonya sangat berbeda. Melalui sistem pemanasan, rokok elektronik menyalurkan nikotin dengan profil risiko yang lebih rendah,” ujar Garindra dalam diskusi publik di Tangerang Selatan, dikutip Selasa (7/4/2026).

Sejumlah riset memperkuat klaim tersebut. Secara domestik, penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki kadar toksikan yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok karena tidak melalui proses pembakaran, sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).

Senada, studi internasional yang dimuat dalam jurnal The Lancet mengungkapkan bahwa perokok dewasa yang beralih sepenuhnya ke vape selama 30 hari menunjukkan perbaikan signifikan pada fungsi pernapasan, serupa dengan hasil yang ditemukan pada mereka yang berhenti merokok total.

Mamet, anggota komunitas Matic Dizzy Person yang telah beralih ke vape sejak 2019, mengakui adanya dampak positif pada kualitas hidup. “Secara fisik, gigi tidak lagi kuning dan bau badan lebih bersih. Di rumah pun udara tidak tercemar asap,” ungkapnya.

Namun, Garindra mengingatkan bahwa inovasi ini harus dibarengi dengan penggunaan yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya etika pengguna agar tidak mengganggu ruang publik. Hal ini termasuk memperhatikan arah hembusan uap serta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang limbah cartridge atau botol likuid sembarangan.

Di sisi lain, Mamet juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam memilah informasi terkait produk tembakau alternatif di ruang digital. “Jangan telan informasi mentah-mentah dari sumber yang belum tervalidasi,” tegasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×