Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB
Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Deputi LKPP Setya Budi Arijanta menyatakan harga di e-katalog adalah harga maksimum sehingga negosiasi wajib dilakukan instansi.
  • Negosiasi harga bertujuan memastikan efisiensi anggaran serta mencegah risiko penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • LKPP akan mengoptimalkan pengawasan harga melalui sistem kecerdasan buatan untuk menggantikan pengawasan manual yang berisiko menyalahgunakan wewenang.

Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan kenapa harga barang di e-katalog atau katalog elektronik lebih mahal ketimbang e-commerce lain seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, mengatakan kalau harga sebuah produk di e-katalog lebih mahal karena yang tercantum di sana adalah harga maksimum.

Menurut Setya, banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) salah kaprah saat melakukan pengadaan barang di e-katalog karena langsung membeli sesuai harga yang ditampilkan. Padahal, mereka wajib melakukan negosiasi sebelum melakukan pembelian.

"Katalog tuh harga maksimum. K/L dan Pemda (Pemerintah Daerah) itu kalau mengeksekusi harus negosiasi," kata Setya saat ditemui di kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, negosiasi ini memastikan tahapan krusial untuk efisiensi penggunaan anggaran, khususnya dalam pengadaan dengan volume besar.

Setya juga menekankan pentingnya memahami Katalog Elektronik secara utuh. Sebab Katalog Elektronik kerap disalahpahami seolah-olah menjadi metode pengadaan yang paling dekat dengan potensi penyimpangan.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta (kiri) saat ditemui di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Padahal pada prinsipnya risiko tersebut tidak melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan.

“Risiko penyimpangan bukan melekat pada sistem, melainkan pada integritas para pelaku pengadaan. Katalog Elektronik justru dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujar Setya.

Ia menambahkan, negosiasi wajib dilakukan apabila tidak dilaksanakan mini kompetisi. Bahkan setelah mini kompetisi pun, instansi tetap dapat melakukan negosiasi lanjutan guna mendapatkan harga terbaik sesuai kebutuhan.

LKPP juga tidak menetapkan harga tunggal secara kaku demi menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Fitur negosiasi dalam Katalog Elektronik memberikan ruang bagi penyedia untuk menawarkan harga secara kompetitif.

Sebaliknya, pengadaan tanpa negosiasi berpotensi menimbulkan persaingan dan memicu harga yang tidak wajar.

Setya lalu mengingatkan bahwa praktik negosiasi di luar sistem menjadi salah satu celah penyimpangan yang sering ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oleh karena itu, seluruh proses negosiasi harus dilakukan secara transparan dalam sistem Katalog Elektronik.

Dalam sistem ini, Penyedia bertanggung jawab atas penayangan produk yang meliputi harga awal serta pemenuhan spesifikasi dan kualitas produk yang ditawarkan. LKPP berperan sebagai regulator sekaligus pengelola platform, melakukan verifikasi administratif serta menetapkan aturan main.

Di sisi lain, K/L maupun Pemda sebagai pengguna anggaran bertanggung jawab melakukan klarifikasi teknis dan negosiasi harga sebelum transaksi.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan referensi harga dalam e-purchasing tidak dilakukan oleh LKPP, melainkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing instansi berdasarkan informasi pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Apa Itu Lemomo? Platform E-commerce Blind Box yang Mulai Ramai di Indonesia

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce

Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 16:20 WIB

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 19:29 WIB

E-commerce, Flash Sale, dan Ledakan Transaksi Ramadan

E-commerce, Flash Sale, dan Ledakan Transaksi Ramadan

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB