- Pemerintah Indonesia sedang mengkaji keberlanjutan pemberian insentif untuk kendaraan listrik baik motor maupun mobil pada tahun 2026.
- Menkeu berkoordinasi dengan Menperin untuk menyusun skema pemberian insentif bagi model motor listrik generasi terbaru mendatang.
- Kemenkeu masih mendiskusikan teknis insentif mobil listrik bersama pihak Gaikindo agar regulasi percepatan adopsi kendaraan segera rampung.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nasib insentif mobil listrik maupun motor listrik untuk 2026. Ia mengaku Pemerintah masih mengkaji soal kebijakan tersebut dengan otoritas terkait.
Untuk motor listrik, Menkeu Purbaya mengaku sedang berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Insentif motor listrik ini bakal diberikan ke model generasi terbaru.
“Saya masih akan bicarakan dengan Menteri Perindustrian, kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2026).
Sedangkan untuk insentif mobil listrik, Purbaya mengaku sudah berdiskusi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, ia membocorkan kalau Gaikindo akan mengundangnya ke pameran mobil. Namun belum jelas soal nasib insentif mobil listrik.
“Gaikindo mengundang mau pameran mobil, tapi juga diskusi misalnya kalau perlu insentif, insentif seperti apa untuk mobil listrik dan lain-lain,” beber dia.

Ia mengakui bahwa pembahasan bersama Gaikindo tersebut belum rampung dan masih akan berlanjut pada pertemuan berikutnya.
Di sisi lain Menperin mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait insentif motor listrik. Hanya saja besaran insentif masih dalam tahap pembahasan.
"Masih dibicarakan," kata Menperin ditemui di Jakarta, Kamis (9/4).
Dia menyebut pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor.