Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Achmad Fauzi

Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, akan menilai lebih lanjut soal mana saja nasabah yang mendapatkan kredit, meski SLIK jelek. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Bank BTN memiliki pertimbangan mana nasabah yang bisa tetap bisa mengakses kredit, meskipun terhimpit utang di SLIK.
  • Pihak BTN akan melakukan seleksi profesional menggunakan prinsip 5C untuk menilai kelayakan kredit calon nasabah secara menyeluruh.
  • Bank tetap memprioritaskan analisis karakter dan kondisi ekonomi nasabah sebagai pertimbangan utama dalam memberikan persetujuan kredit perbankan.

Suara.com - Bank Tabungan Negara (BTN) merespon kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait utang Rp 1 juta tidak masuk SLIK. Menurut BTN, kebijakan ini muncul untuk akomodir kebutuhan pemerintah terkait kemudahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan kebijakan ini harus dilihat secara jeli untuk menentukan mana saja nasabah yang memang terkena korban SLIK, seperti terhantam bunga atau memang karakter dari nasabah itu yang memang tak membayar cicilan.

Menurutnya, BTN juga tidak serta-merta memberikan kredit ke nasabah yang memang berulang-ulang melakukan kebiasaan tak membayarkan cicilan.

"Jadi, jangan dalam hal keputusan kita juga punya pertimbangan profesional, jagain bank ini juga, karena kalau ada apa-apa kan kita yang salah, gitu ya. Tapi juga kita mengerti kebutuhannya," ujarnya dalam konferensi pers di BTN Tower, Jakarta, dikutip Kamis (16/4/2026).

Ilustrasi pengajuan kredit perbankan. [Gemini AI],
Ilustrasi pengajuan kredit perbankan. [Gemini AI],

Nixon melanjutkan, perbankan juga akan bisa membedakan mana yang memang layak diberikan kredit, meskipun dia memiliki utang tunggakan Rp 1 juta.

Selain itu, ia melihat saat ini banyak nasabah yang memiliki banyak rekening, di mana tunggakan utangnya begitu besar. Sehingga, hal ini juga harus dicermati.

"Kalau karakter menurut saya ya gak harus disetujui kan, itu juga mudah-mudahan ini membuat perbankan jauh lebih baik dan tetap bisa melayani masyarakat. Jadi, tolong jangan dibenturkan bahwa ini akan lebih buruk atau akan lebih baik, kita belum tahu," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo menambahkan, perbankan akan menggunakan rumus 5C dalam memberikan kredit, yaitu Character, Capaicitym Capital, Collateral, dan, Condition. Dengan begitu, SLIK bukan salah satu penentu pemberian kredit.

"jadi nggak semuanya, oh kalau SLIK-nya jelek, pasti ditolak nih.Atau kalau seliknya bagus, pasti di-approve. Nggak juga. Jadi ada 5 itu tadi," imbuhnya.

Menurut Setiyo, SLIK itu menggambarkan nasabah itu tertib dalam pembayaran cicilannya. Meskipun penting, Ia menegaskan SLIK bukan syarat utama nasabah mendapatkan persetujuan kredit.

"Walaupun dia bagus segala macam, mampu bayar, ya nanti kalau kena banjir rumahnya ilang, ya macet juga. Jadi bukan salah satu faktor yang penting kita pertimbangkan. Lokasi, marketability, dan lain-lain," katanya.

"Juga kondisi juga ya, kondisi ekonomi, sektor-sektor yang rawan, dan lain-lain. Itu jadi salah satu indikator yang utama," pungkas Setiyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:05 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:59 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB