Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

M Nurhadi

Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
Sebagai Ilustrasi-Sejumlah personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan pemeriksaan TPA Bantar Gebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang longsor pada, Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-Basarnas
baca 10 detik
  • KLH/BPLH akan menutup 472 lokasi pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia mulai Agustus mendatang hingga Juli 2026.
  • Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, mewajibkan pemilahan sampah dari sumber rumah tangga untuk mengoptimalkan efisiensi sistem pengolahan sampah nasional.
  • Pemerintah menargetkan peningkatan persentase pengelolaan sampah nasional secara drastis dari 26 persen menjadi 57,7 persen melalui kebijakan tersebut.

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah mempercepat langkah strategis dalam transformasi pengelolaan sampah nasional.

Wakil Menteri LH sekaligus Wakil Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mulai akhir Juli 2026.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, sebanyak 472 TPA yang saat ini masih menerapkan metode open dumping akan melalui proses penyelesaian atau penutupan pada Agustus mendatang.

Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah sesuai dengan standar lingkungan yang lebih baik.

Dalam acara ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ yang berlangsung di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Wamen Diaz menekankan bahwa keberhasilan manajemen persampahan sangat bergantung pada pemilahan sejak dari sumbernya atau hulu.

Tanpa adanya pemisahan jenis sampah dari tingkat rumah tangga, proses pengolahan di tahap selanjutnya tidak akan berjalan optimal.

"Kami mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah. Tanpa pemilahan dari hulu, pengelolaan tidak bisa diselesaikan dengan baik," ujar Diaz dalam sesi keterangan pers kepada Suara.com, Minggu (19/4/2026).

Kebijakan penghentian open dumping ini diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap statistik nasional.

Pemerintah menargetkan persentase sampah yang terkelola dapat meningkat drastis dari angka saat ini sebesar 26% menjadi 57,7%. 

baca juga

Fasilitas RDF Rorotan di Jakarta Utara saat ini didukung oleh program pemilahan mandiri yang dijalankan oleh warga Kelurahan Rorotan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono saat ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara [Suara.com/HO]
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono saat ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara [Suara.com/HO]

Wamen Diaz memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah menerapkan sistem bank sampah serta penggunaan wadah pemilah secara konsisten.

Pola ini dinilai efektif karena sampah yang dikirim ke TPA maupun fasilitas RDF hanya berupa residu atau barang yang memiliki nilai ekonomi rendah (low-value). Selain meningkatkan efisiensi pengolahan, pemilahan ini juga membantu mengurangi aroma tidak sedap selama proses transportasi sampah.

"Semoga Rorotan bisa menjadi model percontohan bagi 30 kelurahan lainnya di Jakarta Utara agar seluruh wilayah dapat mengimplementasikan program pemilahan sampah dengan baik," tambahnya.

Dukungan Infrastruktur dan Sinergi Lintas Sektoral

Guna mendukung gerakan ini, KLH/BPLH telah menyalurkan sejumlah bantuan sarana kepada warga Rorotan, yang mencakup:

  • 400 unit drop point sebagai titik pengumpulan.
  • 12.000 ember pemilah untuk skala rumah tangga.
  • 650 unit lodong sisa dapur (Losida) untuk pengolahan sampah organik.

Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, termasuk Asisten Pembangunan dan LH Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, serta sejumlah staf ahli dan pejabat eselon I dari lingkungan KLH/BPLH.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah perkotaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Pulihkan Sungai, River Ranger Jakarta Ajak Warga Mulai dari Diri Sendiri

Pulihkan Sungai, River Ranger Jakarta Ajak Warga Mulai dari Diri Sendiri

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:13 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:55 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:51 WIB

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:43 WIB

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

×