Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
Ilustrasi uang (canva.com)
  • Mantan pejabat BNI, Andi Hakim, menggelapkan dana umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar melalui investasi fiktif.
  • Tindakan personal ini terungkap pada Februari 2026 setelah bilyet deposito palsu gagal dicairkan oleh pengurus gereja tersebut.
  • Kepolisian menangkap Andi Hakim di Australia pada 30 Maret 2026, sementara BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah secara bertahap.

Suara.com - Tabir gelap penggelapan dana umat milik Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatera Utara, kian benderang. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengonfirmasi bahwa seluruh tindakan ilegal yang merugikan nasabah hingga Rp28 miliar tersebut berpusat pada peran tunggal Andi Hakim, mantan pejabat bank di unit tersebut.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Andi Hakim diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menjalankan aksi ini secara personal di luar sistem perbankan resmi.

Penyalahgunaan Jabatan dan Modus "BNI Deposito Investment"

Andi Hakim, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, memanfaatkan otoritasnya untuk mendekati pengurus Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sejak tahun 2018.

Ia menawarkan produk investasi fiktif bertajuk "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming imbal hasil atau bunga tinggi mencapai 8 persen per tahun.

Kepercayaan jemaat yang terkumpul melalui koperasi gereja tersebut disalahgunakan oleh Andi. Sebagai pejabat bank, ia meyakinkan para korban dengan memberikan bilyet atau sertifikat deposito yang belakangan diketahui sebagai dokumen palsu yang ia tanda tangani sendiri.

“Transaksi ini sama sekali tidak masuk ke dalam sistem operasional BNI secara korporasi. Ini merupakan tindakan pribadi Andi Hakim dengan bilyet palsu. Karena itulah, fraud ini baru terdeteksi oleh audit internal kami pada Februari 2026,” jelas Munadi Herlambang, dalam keterangan resmi yang disiarkan secara daring pada Minggu (19/4/2026).

Hasil investigasi mendalam mengungkap bahwa dana senilai Rp28 miliar yang disetorkan oleh sekitar 1.900 anggota koperasi gereja tersebut tidak pernah mengalir ke brankas bank.

Sebaliknya, Andi Hakim mengalihkan dana jumbo tersebut ke sejumlah rekening pribadi dan pihak terafiliasi guna kepentingan personal.

Aliran dana masuk ke rekening pribadi Andi Hakim, rekening istrinya yang bernama Camelia Rosa, serta rekening PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera, sebuah perusahaan milik mereka.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai berbagai gaya hidup dan lini bisnis pribadi, termasuk pengembangan sebuah usaha kafe.

Skandal ini mulai pecah pada Februari 2026 ketika pengurus gereja mencoba mencairkan dana senilai Rp10 miliar untuk keperluan operasional jemaat, namun ditolak oleh sistem perbankan resmi. Menyadari aksinya telah tercium, Andi Hakim sempat melakukan upaya pelarian ke luar negeri.

Setelah sempat melarikan diri ke Australia, langkah pelariannya terhenti setelah kepolisian berhasil melacak keberadaannya. Polda Sumatera Utara secara resmi menangkap dan menahan Andi Hakim pada 30 Maret 2026.

Hingga saat ini, Andi Hakim menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa secara intensif terkait pemalsuan dokumen serta penggelapan dana.

Komitmen Pemulihan dan Proses Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB