- Pjs Dirut BEI Jeffrey Hendrik berkomunikasi intensif dengan MSCI guna memperkuat daya saing pasar modal Indonesia secara global.
- MSCI telah menerima empat proposal reformasi pasar modal namun tetap mempertahankan kebijakan restriktif terhadap konstituen indeks Indonesia saat ini.
- MSCI menjadwalkan evaluasi aksesibilitas pasar pada Juni 2026 untuk menilai efektivitas data baru serta struktur kepemilikan saham publik.
Suara.com - Otoritas bursa tanah air terus bergerak cepat untuk memastikan posisi Indonesia tetap kompetitif di mata dunia.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memastikan bahwa pihaknya secara konsisten menjalin komunikasi intensif dengan para penyedia indeks global (global index provider), termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Langkah proaktif ini diambil bukan tanpa alasan. BEI memandang bahwa masukan dari pengelola indeks dunia dan investor global adalah kunci utama dalam merumuskan strategi penguatan pasar modal Indonesia ke depan.
Diplomasi finansial ini diharapkan mampu menyelaraskan standar domestik dengan ekspektasi pasar internasional yang kian ketat.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan," ujar Jeffrey kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Jeffrey memberikan apresiasi tinggi terhadap pernyataan resmi MSCI yang telah menerima empat proposal agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Keempat proposal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI," ujar Jeffrey, dikutip dari Antara.
Pihak BEI menegaskan bahwa pertemuan dengan MSCI bukan sekadar formalitas, melainkan agenda rutin yang terjadwal secara periodik. Jeffrey mengungkapkan bahwa pertemuan tatap muka terakhir telah dilaksanakan pada 16 April 2026 lalu.
"Kami telah bertemu dengan MSCI tanggal 16 April (2026)," ujar Jeffrey, mempertegas kedekatan koordinasi antara regulator dan penyedia indeks tersebut.
Meskipun menyambut baik langkah-langkah pembenahan transparansi yang dilakukan otoritas Indonesia, MSCI dalam pengumuman resminya pada Senin (20/4/2026) masih memberikan beberapa catatan krusial.
Lembaga pemeringkat indeks global tersebut saat ini sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap cakupan, konsistensi, serta efektivitas sumber data baru yang disediakan oleh otoritas Indonesia.
Fokus utama MSCI tertuju pada mekanisme penentuan free float (saham beredar di publik) serta penilaian aksesibilitas investasi (investability) yang lebih luas. Bagi investor institusi global, akurasi data mengenai berapa banyak saham yang benar-benar bisa diperdagangkan secara bebas adalah parameter mutlak dalam mengalokasikan dana mereka.
Untuk saat ini, MSCI memilih untuk tetap mempertahankan kebijakan restriktif yang telah diumumkan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup "pembekuan" terhadap seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Selain itu, MSCI juga masih menangguhkan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta melarang perpindahan naik antar segmen indeks, seperti dari Small Cap ke Standard Index.
Tindakan Tegas Terhadap Konsentrasi Kepemilikan Saham
Salah satu poin yang mencuri perhatian dalam pengumuman MSCI adalah kebijakan mengenai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Konsisten dengan perlakuan global mereka terhadap pasar negara lain, MSCI menegaskan akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia memiliki struktur kepemilikan yang terlampau pekat.
Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko volatilitas yang tidak wajar dan memastikan bahwa indeks yang mereka kelola benar-benar merepresentasikan kondisi pasar yang sehat.
MSCI juga menyatakan kesiapannya untuk menggunakan pengungkapan data pemegang saham sebesar 1 persen sebagai basis penyesuaian estimasi free float jika diperlukan.
Menariknya, dalam pengumuman terbaru ini, MSCI sama sekali tidak menyinggung mengenai potensi penurunan status atau reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Hal ini memberikan sedikit napas lega bagi para pelaku pasar, meskipun status "beku" masih menghantui.
Selanjutnya, pasar modal Indonesia akan menanti hasil dari market accessibility review yang dijadwalkan MSCI pada Juni 2026 mendatang.
Hingga saat itu tiba, MSCI berjanji akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan regulator di Indonesia untuk mengukur efektivitas data baru yang telah dirilis.