Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Dicky Prastya

Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memblokir perusahaan pelanggar program magang nasional berdasarkan laporan peserta dan masyarakat di Jakarta, April 2026.
  • Pelanggaran mencakup penempatan kerja tidak sesuai kualifikasi pendidikan serta penerapan jam kerja yang setara dengan karyawan tetap.
  • Pemerintah menindaklanjuti kasus dengan memindahkan peserta magang serta memperketat mekanisme seleksi profil perusahaan untuk program tahap selanjutnya.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan saat terlibat di program magang nasional.

Menaker menyebut kalau sejumlah pelanggaran ini terungkap usai adanya pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat. Buntut itu, ia memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam (blacklist).

"Ada sekian perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," katanya usai ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Adapun penyelewengan yang dilakukan perusahaan itu yakni terkait jam kerja. Yassierli menyebut ada perusahaan yang menyamakan jam kerja peserta magang layaknya karyawan biasa.

Kedua, Menaker menyebut ada ketidaksesuaian lingkup pekerjaan. Ada perusahaan yang awalnya membutuhkan lulusan S1, tapi malah menempatkan sebagai resepsionis.

"Itu kita tinjau, kita monev (monitor dan evaluasi), dan kemudian dari situ ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist," timpal dia.

Menaker sendiri tengah menyiapkan Program Magang Nasional lanjutan dengan mekanisme yang lebih ketat. Ia akan meninjau profil perusahaan, baik itu dari segi tanggung jawab maupun kepemilikan.

"Dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Terkini

Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya

Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30 WIB

Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat

Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23 WIB

Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?

Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:21 WIB

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan

Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:15 WIB

Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek

Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12 WIB

Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit

Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:11 WIB

×