Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal

Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 11:08 WIB
Siapa Penguasa Selat Malaka? Malaysia-Singapura Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal
Siapa Penguasa Selat Malaka? (Thai PBS World)

Malaysia dan Singapura Tolak Wacana Tarif Kapal

Reaksi keras datang dari Malaysia dan Singapura setelah wacana tarif kapal mencuat.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa keputusan terkait Selat Malaka harus diambil secara bersama, bukan oleh satu negara saja.

Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang sudah terjalin selama ini menjadi fondasi utama dalam pengelolaan selat tersebut.

"Apa pun keputusan tentang Selat Malaka harus melibatkan kerja sama empat negara, tak bisa dibuat sepihak," kata Mohamad dilansir dari kantor berita Bernama (24/4/2026).

Menurutnya, prinsip konsensus yang dijunjung di kawasan ASEAN juga berlaku dalam hal ini. Artinya, setiap kebijakan harus melalui kesepakatan semua pihak yang terlibat. Tanpa hal itu, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan penolakan yang tidak kalah tegas.

Ia menekankan bahwa Selat Malaka harus tetap menjadi jalur bebas tanpa pungutan biaya. Baginya, kebebasan melintas bukanlah fasilitas yang bisa dikenakan tarif, melainkan hak yang dijamin oleh hukum internasional.

"Hak melintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan berpartisipasi dalam setiap upaya untuk menutup atau menerapkan tarif di Selat Malaka," tegas Balakrishnan.

Singapura juga menilai bahwa penerapan tarif justru bisa merugikan semua pihak, termasuk negara-negara di kawasan itu sendiri.

Mengingat ekonomi Indonesia, Malaysia, dan Singapura sangat bergantung pada kelancaran perdagangan, menjaga Selat Malaka tetap terbuka adalah kepentingan bersama.

Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan UNCLOS.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, tetap berkomitmen menjaga kebebasan pelayaran dan stabilitas jalur perdagangan internasional.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait siapa penguasa Selat Malaka. Pada akhirnya, pengelolaan selat ini tetap harus mengedepankan kerja sama, hukum internasional, dan kepentingan bersama.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:34 WIB

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

Heboh Usulan Purbaya Pungut Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah

Sinergi DPRD dan Harita Group Dorong KIPP Kayong Utara Jadi Motor Ekonomi Baru Daerah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 11:04 WIB

Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas

Transaksi Gadai Meningkat Pascalebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas Jadi Sumber Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:59 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:28 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:16 WIB

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:13 WIB

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:07 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:48 WIB