- OJK membantah hoaks di media sosial mengenai penggunaan dana tabungan masyarakat untuk membiayai program pemerintah.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa bank menyalurkan kredit kepada program prioritas.
- Penyaluran kredit perbankan sepenuhnya merupakan keputusan bisnis bank yang wajib mematuhi regulasi manajemen risiko serta prinsip kehati-hatian yang berlaku.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis kabar bohong atau hoaks di media sosial yang menyebutkan dana tabungan masyarakat akan digunakan untuk membiayai program pemerintah, karena kas negara telah menipis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026) mengatakan bank tidak bisa dipaksa untuk membiayai program pemerintah.
"Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung-jawab," tegas Dian.
"Enggak mungkin pemerintah maupun OJK memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah," tegas dia.
Dian menerangkan pemerintah dan OJK menyadari bahwa di bank mayoritas adalah duit milik masyarakat. Itu merupakan fakta yang kini terjadi terutama di bank-bank BUMN. Tetapi jika bank menyalurkan kredit ke program pemerintah, itu merupakan keputusan bisnis yang diawasi oleh aturan OJK.
"Jadi kalau bank mau menyalurkan kredit ke program-program pemerintah, itu sudah menjadi keputusan bisnis yang tunduk kepada aturan OJK, tidak boleh ada pemaksaan," beber dia.
Lebih lanjut Dian menerangkan penyaluran kredit perbankan untuk membiayai program prioritas pemerintah tidak bersifat mandatori dan tidak disertai dengan penetapan kuota tertentu oleh OJK.
Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing bank dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko yang memadai, dan penerapan tata kelola yang baik.
"Keputusan untuk menyalurkan kredit tetap merupakan business judgment dari bank, yang dilakukan berdasarkan prospek usaha, kinerja debitur dan kemampuan membayar," tutup dia.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial bahwa sisa kas pemerintah tinggal Rp120 triliun dan pemerintah akan mengambil duit masyarakat di bank untuk membiayai MBG.
Unggahan tersebut sudah disukai nyaris 40.000 kali, dikomentari hampir 2000 kali dan disebarkan hampir 5000 kali.