Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 07:29 WIB
OJK Desak BNI Kembalikan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar yang Hilang
Gedung BNI. (Dok: BNI)
  • OJK meminta manajemen BNI segera menuntaskan kasus nasabah di KCP Aek Nabara demi menjaga kepercayaan masyarakat.
  • BNI telah merealisasikan pengembalian dana nasabah sebesar Rp7 miliar serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
  • OJK menginstruksikan BNI melakukan investigasi internal menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah kejadian serupa kembali terulang.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang dialami nasabah di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

OJK meminta manajemen BNI untuk segera menuntaskan kasus tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin pelindungan konsumen.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran Direksi dan manajemen BNI.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mendalam serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

"Pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dimaksud dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh dan memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agus Firmansyah dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026)

Terkait perkembangan pengembalian dana, OJK melaporkan bahwa hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp7 miliar.

Logo OJK
Logo OJK

OJK memastikan akan terus memantau proses verifikasi atas sisa dana lainnya agar berjalan secara adil dan transparan.

Dalam proses penanganan yang sedang berjalan, BNI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah ini diambil untuk mendukung proses penyelesaian yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain mendesak pengembalian dana, OJK menginstruksikan BNI untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hal ini mencakup pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan.

"Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik, sehingga tindakan perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan," tegas Agus.

OJK juga memperingatkan bahwa jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, lembaga pengawas tersebut tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum atau tindakan administratif sesuai kewenangannya.

Pihak BNI telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus di KCP Aek Nabara ini secara tuntas. OJK mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait kasus ini, dapat menghubungi layanan resmi BNI atau melalui layanan Kontak OJK di nomor 157 atau melalui kanal komunikasi resmi OJK lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB