Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi BI Checking (freepik/halayalex)
baca 10 detik
  • BI Checking mencatat semua pinjaman, termasuk nominal kecil.
  • Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
  • Memahami jenis pinjaman yang tercatat penting agar terhindar dari penolakan saat mengajukan kredit.

Suara.com - Banyak orang belum memahami bahwa setiap pinjaman yang diajukan ke lembaga keuangan akan tercatat dalam sistem BI Checking.

Informasi ini penting karena BI Checking digunakan untuk menilai riwayat kredit seseorang sebelum mengajukan pinjaman baru.

Dalam BI Checking, berbagai jenis pinjaman akan terlihat lengkap. Hal ini membuat lembaga keuangan dapat menilai apakah calon debitur layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Tak sedikit yang terkejut saat mengetahui bahwa pinjaman kecil sekalipun tetap masuk dalam catatan BI Checking.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis pinjaman apa saja yang tercatat agar bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Dengan mengetahui daftar pinjaman yang tercatat, Anda bisa menghindari risiko penolakan saat mengajukan kredit di masa depan.

Lalu, apa saja jenis pinjaman yang masuk dalam BI Checking dan perlu diketahui? Berikut daftar lengkapnya agar kamu bisa lebih siap dalam mengatur keuangan.

Apa Itu BI Checking dan Kenapa Penting?

ilustrasi aplikasi pinjaman bank tanpa bi checking (pixabay)
ilustrasi bi checking (pixabay)

BI Checking adalah istilah yang merujuk pada laporan riwayat kredit atau pinjaman seseorang.

Laporan ini berisi informasi lengkap mengenai peminjam, pemberi pinjaman, hingga kelancaran pembayaran yang dikenal dengan istilah kolektibilitas.

baca juga

Saat ini, riwayat kredit tersebut dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Data ini menjadi acuan penting bagi lembaga keuangan untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Dengan riwayat kredit yang terpantau dan transparan, Anda bisa lebih mudah menjaga skor kredit tetap baik serta meningkatkan peluang pengajuan pinjaman agar disetujui.

Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking

Banyak orang mengira BI Checking hanya mencatat pinjaman dari bank besar, padahal kenyataannya jauh lebih luas.

Berbagai jenis fasilitas kredit dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, tetap tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melansir laman resmi CIMB Niaga, berikut 11 jenis pinjaman yang tercatat dalam BI Checking:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Cicilan rumah, baik yang masih berjalan maupun sudah lunas, akan tercatat dalam SLIK. Data yang terekam meliputi identitas debitur, jumlah pinjaman, serta jangka waktu kredit.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pinjaman tanpa jaminan ini biasanya diproses lebih cepat oleh bank. Seluruh riwayat pengajuan dan pembayaran KTA akan tercatat dan berpengaruh pada skor kredit Anda.

3. Kredit Modal Kerja dan Investasi

Fasilitas ini biasanya digunakan untuk mendukung operasional atau ekspansi bisnis. Riwayat pembayarannya akan memengaruhi peluang mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

4. Kredit Multiguna

Pinjaman ini menggunakan jaminan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan. Karena nominalnya besar dan tenor panjang, pembayaran tepat waktu sangat penting agar tidak memengaruhi kelayakan kredit di masa depan.

5. Kartu Kredit

Penggunaan kartu kredit mencatat limit, tagihan, hingga riwayat pembayaran. Data ini sering menjadi indikator utama dalam menilai kedisiplinan finansial seseorang.

6. Pinjaman Koperasi atau BPR

Pinjaman dari koperasi simpan pinjam atau Bank Perkreditan Rakyat yang terhubung dengan SLIK juga masuk dalam riwayat kredit. Catatan ini akan dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman ke lembaga lain.

7. Pinjaman Usaha

Pinjaman untuk kebutuhan modal usaha, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, juga tercatat. Riwayat pembayaran yang lancar dapat meningkatkan kredibilitas bisnis Anda.

8. Pinjaman Online Legal

Fintech resmi yang terdaftar di OJK wajib melaporkan data debitur ke SLIK. Meski nominalnya kecil, keterlambatan pembayaran tetap berdampak pada riwayat kredit.

9. Leasing

Pembiayaan dari perusahaan non-bank seperti untuk kendaraan atau alat berat tetap tercatat dalam BI Checking. Kepatuhan dalam membayar cicilan akan memengaruhi akses kredit lain.

10. Fasilitas Overdraft atau Rekening Koran

Pinjaman jangka pendek yang ditarik melalui rekening giro ini tetap tercatat dalam BI Checking. Riwayat pelunasan yang baik penting untuk menjaga reputasi kredit Anda.

11. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Pembelian mobil atau motor secara kredit juga masuk dalam laporan SLIK. Riwayat cicilan kendaraan ini dapat dilihat secara detail dan memengaruhi pengajuan kredit berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×