- Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengaktifkan kembali Bond Stabilization Fund menggunakan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas obligasi negara.
- Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah tekanan modal asing yang memicu pelemahan nilai tukar Rupiah di pasar keuangan.
- Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta lembaga di bawah Kemenkeu untuk melakukan pembelian kembali obligasi Pemerintah.
Suara.com - Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sumber anggaran untuk mengaktifkan Dana Stabilitasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF) demi memperkuat nilai tukar Rupiah.
Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund adalah dana cadangan khusus yang disiapkan Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) saat terjadi tekanan masif, seperti pelarian modal asing (capital outflow) yang berisiko memicu krisis.
Menkeu Purbaya menerangkan kalau saat ini dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah yang juga akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia.
Tak cuma itu, dia juga melibatkan special mission vehicle (SMV) atau lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Nanti kerjanya juga pasti koordinasi dengan barang sentral. Tapi dananya ada. Kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lain (Kementerian) Keuangan dan seluruh SMV yang di bawah Keuangan. Itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond. Itu jadi bukan SAL saja," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip Jumat (8/5/2026).
Bendahara Negara menyebut, rencana ini dilakukan demi menjaga obligasi Pemerintah relatif stabil di pasar. Dengan demikian surat utang negara tidak gampang dipengaruhi investor asing.
![Nilai tukar rupiah melemah pada Selasa (5/5/2026), ketika BPS baru saja mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/18050-rupiah.jpg)
"Jadi pada dasarnya saya hanya ingin melihat saja supaya bondnya, marketnya relatif stabil. Kangan gampang digoyang oleh investor asing, itu saja," katanya
Pembelian atau buyback obligasi Pemerintah ini dinilainya tak memerlukan banyak anggaran. Sebab arus keluar modal asing yang terjadi tidak terlalu besar.
"kalau dilihat volume-nya yang keluar selama ini kelihatannya enggak besar-besar amat. Harusnya sih dana kita cukup. Urgensinya cuma itu, menjaga harga bond kita supaya stabil. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal kita," jelasnya.
Sebelumnya Menkeu Purbaya menjelaskan kalau Bond Stabilization Fund sebenarnya bukan hal baru. Instrumen ini sudah ada tapi tidak pernah dijalankan.
Bendahara Negara juga memastikan Bond Stabilization Fund berbeda dengan Bond Stabilization Framework yang dimiliki Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di mana ini dijlalankan apabila dalam keadaan krisis.
"Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah dijalanin. Artinya ada, tapi mati. Sebetulnya sudah ada, tapi mati. Saya mau hidupin aja," beber dia.
Purbaya mengatakan Dana Stabilisasi Obligasi dihidupkan lantaran adanya kenaikan yield obligasi Pemerintah sejak awal 2026. Saat dirinya menyuntik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan, yield (imbal hasil) obligasi sempat ada di angka 5,9 persen.
Namun setelahnya yield terus naik, mulai dari 6,1 persen dan sekarang 6,7 persen. Akibat imbal hasil terus naik, lanjut Purbaya, maka harga bond bisa jatuh.
"Kalau bond jatuh apa? Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss. Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi itu. Kalau loss sekian, musti potong sekian. Jadi itu memicu pelemahan nilai tukar," papar dia.