- Asosiasi Blockchain Indonesia menyelenggarakan forum Bulan Literasi Kripto bagi aparat penegak hukum untuk membahas tantangan teknologi aset digital.
- Kegiatan ini dihadiri berbagai otoritas nasional dan internasional guna memperkuat pemahaman teknis dalam menangani tindak kejahatan aset kripto.
- Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas investigasi serta pelacakan aliran dana ilegal demi mendukung kepastian hukum di sektor blockchain.
Suara.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyelenggarakan forum strategis bertajuk Bulan Literasi Kripto – Aparat Penegak Hukum (BLK APH).
Inisiatif ini ditujukan untuk menjembatani dinamika inovasi teknologi aset digital dengan kesiapan kerangka penegakan hukum di tanah air.
Perkembangan teknologi blockchain yang bersifat lintas batas dan terdesentralisasi memberikan tantangan baru bagi otoritas hukum.
Meskipun sistem ledger pada blockchain menawarkan transparansi, karakteristik teknisnya menuntut pemahaman mendalam guna memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.
Dalam forum tersebut, perwakilan ABI menyoroti pentingnya integrasi antara kecepatan inovasi industri dengan kesiapan perangkat hukum pendukung.
Hal ini berkaitan dengan penanganan laporan kerugian masyarakat serta pelacakan aliran dana dalam ekosistem aset digital yang semakin kompleks.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat terjalin lebih erat. Tujuannya adalah agar seluruh proses, mulai dari investigasi teknis hingga tahap pembuktian di pengadilan, dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," jelas pihak ABI dalam keterangan resminya.
Kegiatan ini mendapatkan atensi luas dengan kehadiran berbagai lembaga otoritas dan penegak hukum, yang mencakup:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
- Lembaga internasional UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime).
- Unsur kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
ABI menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menghadapi laju teknologi. Diperlukan penguatan kapasitas teknis bagi para aparatur agar mampu menangani potensi tindak kejahatan dalam aset digital tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif.
Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai laporan berita mengenai kegiatan literasi industri. Investasi pada aset kripto memiliki risiko tinggi. Pembaca diharapkan selalu berhati-hati dan melakukan riset mandiri sebelum terjun ke pasar aset digital.