- Kementerian Perdagangan menurunkan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi emas periode 15 hingga 31 Mei 2026.
- Penurunan harga terjadi karena penguatan dolar Amerika Serikat dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah negara tersebut.
- Kebijakan ini ditetapkan melalui Kepmendag Nomor 1343 Tahun 2026 berdasarkan koordinasi lintas kementerian dan data pasar internasional.
Suara.com - Anjloknya harga emas membuat Kementerian Perdagangan mengubah Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR).
Untuk periode kedua Mei 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen.
Sedangkan, HR Emas juga mengalami penurunan menjadi USD 4.682,80 per troy ounce (t oz) dari USD 4.764,90 t oz.
Penurunan HPR dan HR emas ini termaktub dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Harga HPE dan HR ini mulai berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.

"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Tommy menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas turun sebesar 1,72 persen.
Harga emas kini memasuki fase koreksi dan konsolidasi yang mendorong aksi ambil untung (profit taking) oleh investor setelah sempat menguat pada periode sebelumnya.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," kata Tommy.