- Kemendag siap sanksi tegas pelaku usaha yang langgar jalur distribusi Minyakita.
- Walau harga Minyakita turun di bawah Rp16.000/liter, distribusi belum merata.
- Bulog dan ID Food diminta genjot pasokan Minyakita di 22 pasar pantauan Jakarta.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas untuk mengamankan pasokan minyak goreng subsidi di masyarakat. Pemerintah mendorong penegakan sanksi keras bagi para pelaku usaha yang nekat melanggar ketentuan distribusi Minyakita. Langkah ini diambil demi memastikan pasokan Minyakita tepat sasaran dan merata, khususnya di pasar-pasar rakyat.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengungkapkan bahwa pengawasan ketat kini berfokus pada jalur distribusi non-BUMN yang dinilai lebih sulit dikendalikan.
“Kami sepakat bahwa penindakan atau pengenaan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini juga perlu diterapkan,” ujar Nawandaru dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (18/5/2026).
Meskipun saat ini harga rata-rata Minyakita sudah menunjukkan tren positif—mulai melandai di bawah Rp16.000 per liter—masalah distribusi yang timpang masih membayangi sejumlah wilayah.
Padahal, Minyakita memiliki peran krusial sebagai instrumen pengendali harga (buffer) untuk menahan gejolak harga minyak goreng curah dan premium yang tidak diatur oleh Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika distribusinya tersendat atau disalahgunakan oleh oknum nakal, efektivitas program pengendalian inflasi ini bisa melemah.
Sebagai langkah konkret, Kemendag memberikan perhatian khusus pada wilayah DKI Jakarta yang memiliki 22 pasar pantauan utama. Produsen swasta serta BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food telah diinstruksikan untuk segera menggenjot dan meratakan pasokan ke seluruh titik tersebut.
Nawandaru menegaskan, penyaluran Minyakita tidak boleh timpang atau hanya menguntungkan satu program saja.
“Jangan hanya mengedepankan satu program saja. Tidak, tapi ini dua-duanya harus berjalan,” pungkasnya, merujuk pada keseimbangan antara program bantuan pangan pemerintah dan pasokan reguler langsung ke pasar rakyat.