Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:26 WIB
Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam akan mengatur tiga komoditas yakni kelapa sawit, batubara dan paduan besi. Nikel tidak termasuk. [Antara]
  • Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi serta mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang tidak kompeten.
  • Menkeu menyatakan kesiapan melaksanakan perintah Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, pada Rabu (20/5/2026).
  • Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, yang menjabat sejak Mei 2025, memiliki aset bersih senilai Rp4,7 hingga Rp5,7 miliar.

Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait instruksi tegas yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam arahan terbarunya, Presiden meminta agar pimpinan instansi tersebut segera diganti apabila tidak mampu melakukan perbaikan dan reformasi birokrasi yang signifikan.

Merespon hal tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Kendati demikian, ia menegaskan memerlukan waktu untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final.

"Tadi kalau kerjanya nggak bener disuruh copot aja? Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, dalam agenda rapat paripurna di DPR RI, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyoroti performa DJBC yang dinilai memerlukan pembenahan mendasar di berbagai lini.

Presiden berpesan langsung kepada Menkeu agar tidak ragu mengganti pimpinan komoditas ekspor-impor tersebut jika terbukti tidak kompeten dalam membawa perubahan. 

Profil Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini dijabat oleh Djaka Budhi Utama. Lahir pada 9 November 1967, ia merupakan mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat (TNI-AD) yang resmi mengemban amanat sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak 23 Mei 2025.

Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 yang berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Sebelum ditunjuk memimpin DJBC, jenderal bintang tiga ini memiliki rekam jejak panjang di militer dan pemerintahan, dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN) serta Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) RI.

Dalam perjalanan kariernya di era 1990-an, nama Djaka Budhi Utama tercatat sebagai salah satu anggota Tim Mawar di bawah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD, yang dinyatakan bertanggung jawab atas peristiwa penghilangan orang secara paksa pada periode 1997-1998.

Atas keterlibatan tersebut, Pengadilan Militer II pada tahun 1999 menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan, yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Militer Agung pada tahun 2000, tanpa sanksi pemecatan dari dinas militer.

Setelah melewati masa hukuman, ia melanjutkan karirnya di TNI hingga mencapai pangkat Letnan Jenderal sebelum akhirnya mengambil pensiun dini untuk bertransaksi ke sipil sebagai Dirjen Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi persnya, Rabu (9/7/2025). (Foto Ist)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi persnya, Rabu (9/7/2025). (Foto Ist)

Penghasilan dan Estimasi Kekayaan

Sebagai pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai ditunjang dengan fasilitas pendapatan kedinasan yang diatur oleh regulasi negara.

Secara akumulatif, total penghasilan untuk jabatan setingkat ini dapat mencapai lebih dari Rp120 juta per bulan. Struktur tersebut terbentuk dari komponen gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pangkat tertinggi (Golongan IV/e) serta tunjangan kinerja (tukin) struktural eselon I yang berada di kisaran Rp117.375.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Terkini

SIG Gandeng BRIN Kembangkan Semen Hijau, Bidik Pasar Material Ramah Lingkungan

SIG Gandeng BRIN Kembangkan Semen Hijau, Bidik Pasar Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:51 WIB

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:36 WIB

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:08 WIB

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:05 WIB

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB