- Prajogo Pangestu & BRPT gadai 3,67 miliar saham TPIA ke sejumlah bank demi kredit.
- Manajemen pastikan gadaian saham tidak berdampak pada struktur kendali TPIA.
- Kekayaan Prajogo Pangestu turun ke Rp243,84 T, kini jadi orang terkaya ke-3 di RI.
Suara.com - Kabar mengenai salah satu taipan terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu, bersama PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang menggadaikan miliaran lembar saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) demi mendapatkan pinjaman bank, akhirnya terkonfirmasi. Pihak manajemen TPIA secara resmi mengamini informasi yang sempat viral di media sosial tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Berdasarkan data yang diterima oleh Perseroan dari pemegang saham yang bersangkutan, pemegang saham utama Perseroan, yaitu PT Barito Pacific Tbk ('BRPT') telah menjaminkan saham Perseroan kepada bank pemberi kredit," jelas manajemen TPIA dalam rilis resminya, Selasa (26/5/2026).
Dalam rincian data tersebut, BRPT tercatat menjaminkan saham TPIA kepada dua bank pelat merah. Pertama, sebanyak 2 miliar saham digadaikan ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sejak 21 September 2021. Kedua, sebanyak 175 juta saham dijaminkan ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) per 24 Desember 2024.
Tidak hanya korporasi, Prajogo Pangestu selaku ultimate beneficial owner secara pribadi juga menjaminkan 1,5 miliar saham TPIA miliknya kepada HSBC pada 17 November 2023. Secara akumulatif, total saham TPIA yang digadaikan mencapai 3,67 miliar lembar saham atau setara dengan 4,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Meski nilai agunan ini terbilang jumbo, manajemen TPIA menegaskan bahwa langkah finansial ini sama sekali tidak menggoyang kendali emiten.
"Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas, Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan," tegas perwakilan manajemen.
Berdasarkan konfirmasi verbal dari BRPT dan Prajogo Pangestu, aksi penjaminan ini murni untuk mengamankan fasilitas kredit perbankan konvensional, bukan untuk fasilitas margin. Risiko penjualan saham paksa (force sell) baru akan terjadi jika ada kondisi cidera janji (wanprestasi) yang tidak dapat dipulihkan oleh debitur. Namun, di sisi lain, manajemen membawa kabar baik bahwa fasilitas pinjaman BRPT dari Bangkok Bank kini telah resmi dilunasi.
Langkah penggadaian saham ini mencuat di tengah koreksi kekayaan sang taipan. Merujuk data Forbes Real Time Billionaires per 21 Mei 2026, harta Prajogo Pangestu susut 15,9% atau berkurang US$2,6 miliar pada 21 Mei 2026.
Alhasil, hartanya saat ini menjadi US$13,8 miliar atau sekitar Rp243,84 triliun. Ia pun turun dari peringkat puncak menjadi peringkat ketiga dalam daftar orang terkaya di Indonesia. Turunnya harta kekayaan pendiri Grup Barito itu dipicu oleh ambruknya perdagangan saham.